BERITAMALUKU.COM, Namlea – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Buru, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Haris Goa, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku, untuk segera menangkap Jamaludin alias Haji Markus dan kaki tangannya, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Menurut Haris, Haji Markus yang diketahui sebagai salah satu donatur tambang ilegal tersebut, hingga kini masih bebas berkeliaran meskipun banyak pihak lain telah ditangkap.
“Kami menilai kebebasan Haji Markus disebabkan adanya perlindungan hukum yang kuat. Ini merupakan bentuk ketidakadilan dan pelemahan penegakan hukum di Pulau Buru,” kata Haris.
Dia menyebutkan, selain sebagai donatur, Haji Markus juga diduga menjalankan bisnis ilegal lainnya, termasuk penjualan bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui kaki tangannya serta pengolahan material emas secara ilegal di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata. Aktivitas ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan hukum yang berarti.
Olehnya itu, HMI Cabang Buru juga menyoroti lambannya respon dari pihak kepolisian, mulai dari Polsek Waeapo, hingga Polres Buru dalam menindak tegas aktivitas ilegal yang dilakukan Haji Markus dan kaki tangannya.
“Kami meminta kepada Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombespol Piter Yanottama, untuk segera mengambil langkah konkret dan menangkap Haji Markus beserta jaringan bisnis ilegalnya,” pintah Haris.
Selain itu, mereka juga mendesak agar DPRD Kabupaten Buru turut berperan aktif dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk menyelidiki izin operasional yang dimiliki Haji Markus.
“Ketegasan hukum sangat diperlukan untuk menciptakan keadilan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di kawasan Gunung Botak,” tegasnya.
Dikatakan, HMI Buru akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Kami berharap Bapak Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombespol Piter Yanottama, untuk menangkap Haji Markus beserta kaki tangannya sebagai penyalur obat obat terlarang di wilayah Gunung Botak dan sekitarnya,” pungkasnya.(*)