Berita UtamaKomunitasMaluku

IMM Cabang Buru Menolak Investor Asing Kelola Tambang Emas Gunung Botak

214
×

IMM Cabang Buru Menolak Investor Asing Kelola Tambang Emas Gunung Botak

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Hukum dan HAM IMM Cabang Buru, Imamin Makatita.

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru melalui Bidang Hukum dan HAM menyampaikan sikap kritis atas rencana pengelolaan tambang emas Gunung Botak (GB) yang melibatkan pihak investor asing.

IMM menyadari pentingnya investasi sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tengah kondisi fiskal Kabupaten Buru yang mengalami defisit dan keterbatasan belanja publik.

Namun, menurut mereka, dukungan terhadap investasi bukan berarti dukungan membabi buta tanpa syarat.

Ketua Bidang Hukum dan HAM IMM Cabang Buru, Imamin Makatita menegaskan, bahwa meteka tidak alergi terhadap investasi, namun mereka menolak penjajahan gaya baru atas nama rakyat.

“Selama investasi tersebut berpijak pada prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan ekonomi nasional, maka kita dukung. Sebab, investasi yang baik adalah investasi yang menjawab kebutuhan masyarakat lokal, bukan yang sekadar melayani kepentingan pemilik modal asing dan elite penguasa,” tegas Imamin.

Menurutnya, gunung botak bukan hanya persoalan tambang, tetapi gunung botak adalah simbol krisis tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Buru.

“Kerusakan ekologis, konflik sosial, dan kemiskinan struktural di lingkar tambang merupakan akibat langsung dari model pengelolaan yang serampangan di masa lalu. Kini, di tengah narasi legalisasi tambang melalui koperasi atau perusahaan, ancaman yang sama justru kini muncul dalam wajah baru, yaitu perusahan investor asing,” ujarnya.

Untuk itu, ada beberapa poin penting yang disampaika, yakni ; menolak keterlibatan investor asing dalam pengelolaan tambang Gunung Botak, karena sejarah telah menunjukkan bahwa ekspansi modal asing di sektor ekstraktif kerap meninggalkan jejak penderitaan bagi masyarakat lokal.

Kemudian, mendesak Gubernur Maluku dan Bupati Buru untuk memprioritaskan investor atau perusahaan dalam negeri (Indonesia), yang memiliki rekam jejak dalam pemberdayaan masyarakat, serta komitmen terhadap kelestarian lingkungan.

Selanjutnya, menolak privatisasi sumber daya alam yang hanya menguntungkan segelintir elit politik, cukong lokal, dan pemodal asing atau Perusahaan asing, sementara rakyat tetap hidup dalam kemiskinan dan keterasingan di atas tanahnya sendiri.

Berikutnya, menurut dia, IMM bakal mendukung investasi namun dengan syarat, yaitu berbasis ekonomi kerakyatan, bukan ekonomi rente.

Berwawasan lingkungan, dengan komitmen reklamasi dan pemulihan ekosistem.

Berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, dengan target peningkatan kesejahteraan jangka panjang, bukan keuntungan sesaat.

Melibatkan perusahaan atau Investor dalam negeri, demi menjaga kedaulatan ekonomi dan martabat bangsa.

“Kami siap menjadi mitra kritis pembangunan. Kami mendukung setiap langkah kemajuan, asal tidak menjadikan rakyat Buru sebagai korban proyek yang dibungkus jargon kesejahteraan. IMM akan terus mengawal kepentingan yang pro terhadap rakyat,” pungkasnya.(*)