BERITAMALUKU, Namlea – Sebagai wakil rakyat, DPRD Kabupaten Buru tidak tinggal diam terkait dengan sejumlah pembangunan di Kabupaten Buru, Maluku, yang sampai saat ini masih belum direalisasi.
Di antaranya, jalan sambung hotmix dari Desa Basalale ke Unit 17, Desa Parbulu, Kecamatan Wailata, yang merupakan status jalan provinsi.
Serta, perbaikan talud penahan abrasi pantai sepanjang Desa Ubung, Kecamatan Namlea.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kabupaten Buru yang didampingi Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, berkonsultasi dengan Bagian Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, di Ambon, pada Jumat (21/3/2025).
Pada saat pertemuan tersebut, selain ruas jalan dan talud, Ketua Komisi III DPRD Buru, M. Rum Soplestuny juga meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Maluku untuk membangun break-water di Kecamatan Batabual.
“Kalau bisa direalisasi, kita juga minta untuk diperjuangkan alat pemecah gelombang hard-solution yang mempunyai struktur yang keras dan permanen (break-water), entah nanti bisa kolaborasikan dengan aspirasi pokir DPRD atau pagu langsung dari Dinas PUPR,” kata Rum.
Mantan Ketua DPRD Buru Periode 2019-2024 itu menjelaskan, pemecah ombak di wilayah tersebut perlu dibuat, karena pada musim timur, rumah warga khususnya di Desa Ilath, serta di sepanjang Kecamatan Batabual rusak, karena diterjangan ombak.
“Daerah itu merupakan laut bebas, jauh dari tanjung, sehingga pada saat musim ombak, air laut bebas menghantam rumah warga di daerah tersebut,” jelasnya.
“Sehingga harus ada break-water untuk bisa menghadang air laut ketika musim ombak, serta rumah warga juga aman,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Buru Bambang Lang Lang Buana menambahkan, semoga permintaan tersebut dapat direalisasikan secepatnya.
“Kita berharap apa yang disampaikan itu bisa direalisasikan tahun ini atau paling tidak tahun depan,” ujar Ketua DPRD Buru.
Diketahui, sejumlah anggota DPRD Buru yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Bambang Lang Lang Buana, M. Rum Soplestuny, Hamid Banda, Mohtar Ternate, Muhammad Isra Duwila, Andriono latbual dan Ibrahim Latun.(*)