Berita UtamaMalukuPolitik

KPU Buru jadi “Bulan-bulanan” DPRD, Dana Pilkada Rp 33 Miliar dan Kesiapan PSU Dipertanyakan

480
×

KPU Buru jadi “Bulan-bulanan” DPRD, Dana Pilkada Rp 33 Miliar dan Kesiapan PSU Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
DPRD Buru gelar Raker bersama TAPD, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu, Senin (17/3/2025).

BERITAMALUKU.COM,Namlea – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru kini jadi sorotan, hal itu terlihat saat Rapat Kerja (Raker) DPRD Buru dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisioner KPUD dan Bawaslu Kabupaten Buru, pada Senin (17/3/2025).

Raker tersebut dilaksanakan dalam hal menindaklanjuti keputusan MK terhadap Pilkada Kabupaten Buru terkait dengan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 19 Desa Namlea.

Kegiatan itu berlangsung di lantai II ruang rapat DPRD Buru, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana.

Dalam Raker tersebut berbagai pertanyaan dilontarkan oleh sejumlah anggota DPRD kepada Komisioner KPU Buru, salah satunya Erwin Tanaya.

Polikus Partai Demokrat itu menanyakan penggunaan anggaran Pilkada senilai Rp 33 miliar dan kesiapan PSU di TPS 2 Desa Debowae.

Pasalnya, anggaran yang terbilang cukup besar itu cuman beberapa bulan saja sudah habis terpakai, sehingga TAPD kembali mengucurkan anggaran senilai Rp 1,3 miliar untuk PSU dan PUSS.

Dengan rincian, untuk KPU Buru senilai Rp 423 juta, pihak keamanan Kodim 1506/ Namlea senilai Rp 250 juta, Polres Buru Rp 400 juta dan Bawaslu Buru Rp 250 juta.

Mendapat pertanyaan soal anggaran Rp 33 miliar tersebut Komisioner KPU tak mampu menjawabnya secara terperinci.

Kemudian, soal kesiapan PSU, Ketua KPU Buru Walid Aziz mengungkapkan, KPU Buru sudah sangat siap untuk melaksanakan PSU, karena beberapa logistik yang dicek kemarin itu hampir semuanya ada.

“Alhamdulillah, in syaa Allah dalam hari H nanti, kita sudah sangat siap untuk melaksanakan PSU. Hanya saja kita menunggu petunjuk teknis terkait dengan C hasil, maupun surat suara itu menggunakan logo/ lebel NK atau PSU, sehingga kita dapat lakukan proses percetakan dari jenis-jenis logistik tersebut,” ungkap Aziz.

Selanjutnya, terkait dengan pengawalan proses PSU di TPS 2 Desa Debowae dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea Bawaslu Buru sangat siap untuk mengawal dan memantau hal tersebut.

“Bawaslu Kabupaten Buru sangat siap mengawal proses PSU dan PUSS hingga selesai, dan nantinya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres Buru dan Kodim 1506/ Namlea,” pungkas Ketua Bawaslu Buru, Fathi Haris Thalib.(*)