Berita UtamaMalukuPolitik

DPRD Buru Desak KPU Laksanakan PSU dan PUSS Sebelum Lebaran, Ini Alasannya

466
×

DPRD Buru Desak KPU Laksanakan PSU dan PUSS Sebelum Lebaran, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
DPRD Buru gelar Raker bersama TAPD, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu, Senin (17/3/2025).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Buru mendesak KPU Buru sesegera mungkin melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae dan dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 19 Desa Namlea sebelum perayaan lebaran Idul Fitri.

Desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Buru saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisioner KPUD dan Bawaslu Kabupaten Buru, dalam hal menindaklanjuti keputusan MK terhadap Pilkada Kabupaten Buru terkait dengan kesiapan PSU di TPS 2 Desa Debowae dan dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea.

Raker yang dilaksanakan di lantai II ruang rapat DPRD Buru itu dipimpin langsung Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, Senin (17/3/2025).

Setelah membuka rapat tersebut, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada TAPD untuk menjelaskan terkait kesepakatan anggaran PSU, serta kepada Komisioner KPU Buru dapat menyampaikan kesiapan PSU dan PUSS seperti apa.

Pada kesempatan itu, Asisten III Setda Buru, Arman Buton mewakili Ketua TAPD, menyampaikan total anggaran PSU beserta rinciannya yang sudah disepakati kepada anggota DPRD Buru.

“Pada 10 Maret 2025, telah dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran terkait PSU di Kabupaten Buru, dari hasil verifikasi dan kesepakatan bersama, total yang tetapkan senilai kurang lebih Rp 1,3 miliar,” ungkapnya.

Kemudian, dari total Rp 1,3 miliar itu nantinya dibagikan ke sejumlah pihak, yakni untuk KPU Buru senilai Rp 423 juta, selajutnya ke pihak keamanan Kodim 1506/ Namlea senilai Rp 250 juta, Polres Buru Rp 400 juta, dan Bawaslu Buru Rp 250 juta.

Selajutnya, Ketua KPU Buru Walid Aziz mengungkapkan, KPU Buru sudah sangat siap untuk melaksanakan PSU, karena beberapa logistik yang dicek kemarin itu hampir semuanya ada.

“Alhamdulillah, in syaa Allah dalam hari H nanti, kita sudah sangat siap untuk melaksanakan PSU. Hanya saja kita menunggu petunjuk teknis terkait dengan C hasil, maupun surat suara itu menggunakan logo/ lebel NK atau PSU, sehingga kita dapat lakukan proses percetakan dari jenis-jenis logistik tersebut,” ungkap Aziz.

Menanggapi apa yang disampaikan TAPD dan Komusioner KPU Buru, anggota DPRD Buru Erwin Tanaya meminta agar percepat proses PSU.

“Kalau anggaran ini sudah final apakah bisa kita percepat proses PSU, dengan pertimbangan situasi kebimbangan dan suasana batin masyarakat di Desa Debowae, ini tidak boleh dibiarkan lama untuk mereka menentukan lagi pilihan kepala daerah arahnya kemana,” ujar Erwin.

“Berikutnya soal keamanan serta tekanan dan lainnya, karena sudah pasti ada tekanan dari oknum-oknum tertentu terhadap pemilih, kami mencium ada aroma itu, sehingga secara pribadi dan sebagai wakil rakyat, untuk menjaga stabilitas, kami minta PSU dilaksanakan sebelum tanggal 5 April, bila perlu sebelum lebaran KPU sudah menggelar PSU,” lanjutnya.

Erwin juga berharap, semoga proses PSU dan PUSS tidak lagi ada pelanggaran sedikit pun, karena itu tidak sehat oleh demokrasi kita.

“Dari 600 DPT di Desa Debowae harus ditracking betul datanya, jangan sampai ada pencoblosan dua kali, dan kembali terjadi pelanggaran,” harapnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Buru Irfan Papalia juga menambahkan, pihak KPU harus lebih cepat untuk mentrecking data, karena sampai hari ini belum ada data valid soal DPT, DPK dan DPTB di Desa Debowae.

Serta, terkait dengan anggaran yang sudah jelas, sudah siap dan telah disepakati, artinya berkaitan soal pelaksanaan PSU bisa dilakukan secepatnya.

“Kalau semuanya sudah siap, pimpinan KPU, Bawaslu dan keuangan, bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik itu Polres Buru maupun Kodim 1506/ Namlea. Kiranya PSU ini dilaksanakan lebih cepat lebih baik, karena lebaran sudah dekat, sehingga bisa menikmati lebaran Idul Fitri bersama keluarga dengan sungguh-sungguh secara lahir batin, tidak terganggu dengan aktifitas lainnya,” pungkas Papalia.(*)