Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Miris, B3 Diduga Milik Haji Amat Tak Pernah Ditahan, Padahal Polisi Sering Razia

340
×

Miris, B3 Diduga Milik Haji Amat Tak Pernah Ditahan, Padahal Polisi Sering Razia

Sebarkan artikel ini
Tampak depan rumah yang dijadikan tempat penampungan B3, berlokasi di Unit 17, Desa Parbulu, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku. Kamis (13/3/2025).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Bahan kimia berbahaya dan beracun (B3), seperti cianida (CN), karbon, kostik dan lainnya, yang diduga milik Haji Amat terus masuk ke Kabupaten Buru, Maluku.

Hingga kini pihak Kepolisian Resor (Polres) Buru tak mampu untuk memberantas para pelaku pengedar B3 tersebut.

Meskipun Polres Buru terus melakukan pemeriksaan di Pelabuhan ASDP Namlea, namun masih saja ada B3 yang lolos untuk dijual di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, yang berlokasi di Desa Wamsait, Kecamatan Wailata, Buru, Maluku.

Berdasarkan informasi dihimpun berita-maluku.com di lapangan, Kamis (13/3/2025), Haji Amat asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) bersama kelompoknya terus melakukan penjualan B3 di kawasan tambang gunung botak.

Tempat penampungan B3 milik Haji Amat itu berlokasi di Unit 17, Desa Parbulu, yang tidak jauh dari kantor desa.

Salah satu warga setempat mengatakan, aktivitas penjualan B3 masih terus dilakukan dan tanpa sembunyi-sembunyi, sehinga sangat meresahkan.

“Cukup meresahkan, karena aktivitas penjualan B3 ilegal di sekitar tempat tinggal kita, jangan sampai kita juga dituduh bekerjasama dengan mereka,” ujar salah satu warga.

Ia juga menyebutkan, lebih parahnya aparat desa setempat sama sekali tidak menegur atau melarang, padahal rumah tersebut sangat dekat dengan kantor desa.

“Seharusnya pemerintah desa harus larang mereka, supaya masyarakat setempat juga namanya tidak terbawa-bawa,” tandasnya .

Karena tidak ada teguran ataupun reaksi dari Pemdes setempat maupun aparat keamanan, sehingga aksi Hj Amat itu berjalan mulus dan bebas dilakukan.

Tak hanya itu, untuk melancarkan bisnis B3 milik Hj Amat ke konsumen, ada aua unit mobil ini yang dipakai untuk pengantaran B3 dari tempat penampungan ke pembeli. Dua unit mobil tersebut berjenis Inova warna hitam dan Avanza warna putih.

Lebih parahnya, aktivitas Hj Amat itu bebas berjalan karena diduga ada bekingan dari oknum aparat keamanan.

Bahkan yang anehnya lagi, barang terlarang milik bos asal Manado itu bebas memasuki Pelabuhan Namlea, tidak ada hambatan apapun dari pihak keamanan manapun.

Selain itu, B3 milik Hj Amat ini cukup banyak. Dalam rumah tersebut tidak hanya disimpan diruang tengah tetapi didalam kamar pung ada. (*)