BERITAMALUKU.COM, Namlea – Tidak tinggal diam, pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkapkan penyebab terbakarnya kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.
Dengan demikian, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku dan Tim Inafis Polres Buru tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (28/2/2024).
Pantauan berita-maluku.com di lokasi, proses olah TKP yang dilakukan sejak pukul 14:20 WIT itu masih terus berlangsung hingga saat ini.

Serta bangunan yang terbakar itu telah dipasang garis polisi dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil diduga ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Diberitakan, kebakaran hebat terjadi di kompleks Pilar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (28/2/2025).
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02:50 dini hari WIT.
Dalam insiden ini, kantor KPU Kabupaten Buru ludes dilalap si jago merah. Insiden kebakaran tersebut memantik reaksi warga sekitar.(*)