BERITAMALUKU.COM, Namlea – Wakil Ketua ll DPRD Buru Jaidun Saanun mendapat hujatan dari warganet. Mereka mengatakan Jaidun sebagai wakil rakyat yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hujatan itu disampaikan setelah pernyataan Jaidun Saanun soal mendukung tambang gunung botak ditutup pada beberapa waktu.
Alhasil, ucapan Jaidun itu menjadi trending topic dalam media sosial “tiktok” milik “Berita Maluku” dalam beberapa hari ini, ada beragam ratusan komentar dari warganet yang ditujukan kepada wakil rakyat tersebut.
Mayoritas warganet tidak terima dengan pernyataan wakil ketua DPRD Buru itu, karena sangat bertolak belakang dengan keinganan masyarakat.
“Apakah anda yakin dengan menutup tambang tidak akan ada masalah ? sekarang ini tambang merupakan satu-satunya tempat dimana mereka (masyarakat) bisa berpenghasilan, bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tulis akun @Dina dina
“Kalau GB tutup lalu masyarakat mau kerja apa, emangnya DPRD bisa memberikan pekerjaan buat masyarakat,” tulis akun @itin tasidjawa
“Pa dewan ini bicara tutup tambang itu enak skali, soalnya dia ada gaji, lalu masyarakat banyak ini mau kerja apa buat kebutuhan keluarga. Ayo bos-bos e, bikin sesuatu itu pikir orang susah lai ka,” tulis akun @Dani Rayan.
Warganet juga meminta agar pemerintah daerah segera membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat, apabila tambang ingin ditutup.
Karena banyak masyarakat Kabupaten Buru yang menggantungkan hidupnya di tambang gunung botak.
“Kalo mau tutup, pemerintah harus siapkan lapangan pekerjaan par masyarakat Pulau Buru. Kamong seng pikir deng orang-orang yang kerja di atas itu. Ada yang kerja di situ supaya dong anak-anak bisa sekolah,” tulis akun @diva laitupa.
“Jika mau tutup ciptakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat. Parcuma juga ditutup, saya yakin sebagian besat petinggi juga ikut makan uang GB, iya kan ???,” tulis akun @Begaleaty
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua ll DPRD Buru Jaidun Saanun sangat mendukung terkait penutupan aktivitas tambang emas ilegal gunung botak, di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
“Sebagai wakil rakyat, kami mendukung penuh pemerintah daerah, Kapolres Buru, Dandim 1506/Namlea, Kapolda Maluku dan Danrem 151/Binaiya untuk bersama sama menutup gunung botak,” kata Saanun saat menanggapi para demonstran di kantor DPRD Buru, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, alasan penutupan aktivitas ilegal karena ijin pertambangan rakyat (IPR) dan ijin aktivitas untuk 10 koperasi telah di keluarkan.
“Langkah penutupan di gunung botak dan penertiban sesegara mungkin, karena 10 koperasi sudah memiliki ijin dan itu legal,” ungkap Saanun.(*)