Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Pelaku Pencurian Tiang Alif Berlapis Emas di Desa Kaiely-Kabupaten Buru Berhasil Diringkus Polisi

481
×

Pelaku Pencurian Tiang Alif Berlapis Emas di Desa Kaiely-Kabupaten Buru Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru berhasil meringkus kelompok pencurian tiang alif masjid Al-Huda yang dilapisi emas murni dengan berat mencapai 3 kg di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu (9/3/2024) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-maluku.com, pelaku yang diamankan sebanyak lima orang, dengan inisial S, RS, AG, AT dan SK.

Kemudian, saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pulau Buru, guna diproses lebih lanjut.

Sejauh ini belum ada informasi resmi dari pihak Polres Buru terkait penangaan kasus tersebut.

Pasalnya, kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga di Desa Kaiely, sehingga masyarakat berharap ada keterbukaan informasi.

Sebelumnya, tiang alif berlapis emas murni itu dicuri orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (3/3/2024) malam.

Camat Teluk Kaiely, Fandi Ashari Wael mengungkapkan, tiang alif berlapis emas tersebut merupakan sumbangan para penambang emas gunung botak yang diprakarsai oleh ayahnya Raja Petuanan Kaiely M. Fuad Wael Tahun 2013-2014.

Dirinya menduga, pencurian itu melibatkan lebih dari 1 orang atau kelompok mengingat untuk naik sampai ke kubah masjid sangat susah.

“Saya yakin pencurian kepala kubah itu pasti lebih dari satu orang atau kelompok, karena untuk naik sampai di kepala kubah itu paling susah dan tidak ada tempat injak/ naik dan seng sangat licin,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *