Oleh ; Lukman Papalia, S.H. – Mahasiswa Fakultas Pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Pamulang. Jakarta (06/1/2026)
BERITAMALUKU.COM, Jakarta – Hampir setahun sejak dilantik sebagai Bupati Seram Bagian Barat (SBB). Di masa kepemimpinannya saat ini, Asri Arman hadir dengan tiga visi besar yang kerap disampaikan di ruang-ruang publik.
Visi pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Kedua, mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.
Ketiga, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Tiga visi ini mencerminkan arah pembangunan yang progresif dan relefan dengan karakter SBB sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam (SDA) dan keragaman sosial. Namun, visi besar itu akan kehilangan makna, jika tidak diturunkan secara nyata dalam kebijakan yang menyentuh masyarakat di tingkat ekonomi paling bawah.
Pasalnya, hampir setahun masyarakat disuguhkan dengan pemandangan yang memilukan, visi yang kelihatan jelas kualitasnya, namun miskin penerapan dan syarat akan kepentingan.
Bupati yang bertindak sebagai pemimpin tertinggi di daerah, sudah seharusnya menjalankan roda kepemimpinan yang bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, bukan sibuk pada agenda-agenda berbau ceremonial.
Kebijakan dan Kepentingan Pemimpin
Setahun ini kantor bupati serasa seakan berpindah dari meja pengambil kebijakan menuju mimbar pidato sambutan, dan pelantikan belaka.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang menekankan bahwa, pemimpin daerah berfungsi dalam mengarahkan, menjalankan, memutuskan, dan mengkoordinasikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan kemajuan daerah secara keseluruhan.
Serta, tugas bupati ialah memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengajukan dan menetapkan peraturan daerah, menyusun dan melaksanakan APBD, menyelenggarakan pelayanan publik dan lainnya.
Menjadi Pemimpin di Usia Tua
Kemudian, dari segi sosiologis, usia seseorang sangat mempengaruhi cara berpikir dan bertindak yang cenderung adaptif terhadap perubahan. Pemimpin yang tumbuh dalam konteks sosial lama, cenderung membawa kerangka berpikir yang lama pula.
Dalam teori politik dasar tentang status quo dan resitensi inovasi menerangakan bahwa, kekuasaan yang lama dan usia lanjut sering berbanding lurus dengan risk aversion (ketakutan mengambil resiko), ini menjelaskan mengapa banyak pemimpin senior memilih stabilitas semu daripada terobosan.
Harusnya ini bukan serangan yang bersifat personal, tetapi pola sturktural yang berulang dalam sejarah organisasi. Kondisi ini memberikan pelajaran berharga untuk masyarakat secara keseluruhan, bahwa inilah kualitas pemimpin yang dihasilkan dari 32,98% suara masyarakat SBB.
Semoga selama 4 tahun masa kepemimpinan kedepan, hal ini menjadi bahan evaluasi dan pembejalaran, bahwa bupati adalah pemimpin daerah sudah seharusnya memajukan daerah.(*)
