BERITAMALUKU.COM,Namlea – Publik pertanyakan kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru, karena dinilai sangat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA).

Pasalnya, ada sebanyak enam WNA asal Cina berhasil masuk dan bebas aktivitas di kabupaten berjuluk Bupolo tersebut. Mereka terpantau melakukan kunjungan ke kawasan tambang emas Gunung Botak, pada Sabtu (3/1/2026) kemarin.

Hingga kini publik masih bertanya soal kehadiran WNA di lokasi tambang tersebut. Tidak hanya aktivitas, visa para WNA itu juga tak diketahui oleh Timpora Kabupaten Buru.

Entah, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, visa diplomatik/ dinas, atau visa transit? Selain itu, masa berlaku visa juga masih dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-maluku.com, Timpora tidak dapat melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para WNA itu, dengan alasan SK tim telah kadaluarsa (expired).

“Tadi sempat kami akan cek visa dan data-data diri mereka, tapi SK TIM Pengawasan Orang Asing yang kami miliki telah expired per tanggal 31 Desember, dan harus menunggu bulan Maret 2026 untuk perpanjangan SK tersebut,” ungkap pihak Timpora.

Pihak Timpora juga menjelaskan, kehadiran para WNA itu diduga bertujuan untuk mengambil sampel material yang ada di Gunung Botak.

“Benar adanya aktivitas WNA Cina di area tambang gunung botak, info sementara kedatangan mereka untuk mengambil sampel material yang ada di Gunung Botak. Informasi yang kami dapat, kedatangan sejumlah WNA itu turut bersama ibu Helena dan Pak Ibrahim Wael,” jelasnya.

Hingga kini, Timpora Kabupaten Buru masih terus mendalami dan menindaklanjuti terkait perizinan aktivitas para WNA asal Cina tersebut.

Dengan kondisi SK Timpora yang sudah kadaluarsa, maka fungsi pengawasan Orang Asing (OA) sangat terbatas. Serta, para OA itu mempunyai ruang untuk bebas beraktivitas.

Sebelumnya diberitakan, kedatangan ke enam WNA itu bersama Helena Ismail, yang merupakan pemegang saham sekaligus pengurus perusahaan PT Wanshuai Indo Mining (WIM), juga ibu angkat dari sejumlah koperasi.

Sehingga, para WNA tersebut diduga kuat terlibat sebagai karyawan perusahaan milik Helena Ismail. Semestinya, pekerjaan di tambang Gunung Botak menyerap tenaga kerja lokal, bukan tenaga kerja asing.

Semestinya, penertiban dan pengosongan lahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang telah dilakukan pada 1-14 Desember 2025 lalu adalah untuk memberikan kesempatan kepada penduduk lokal, bukan malah memberikan kekuasaan kepada WNA untuk mengeruk kekayaan alam Pulau Buru.

Berikut nama-nama enam WNA dan jabatannya ;

1. Manise Tan Weizhong — Teknisi Lapangan PT Harmoni Alam.

2. Manise Li Jianfeng — Teknisi Lapangan PT Harmoni Alam.

3. Manise Wu Yuesheng — Field Manager PT Harmoni Alam.

4. Manise Wu Jing — Marketing dan Commercial Manager PT Harmoni Alam.

5. Manise Peng Ke — Staf Teknis PT Harmoni Alam.

6. Manise Cai Min — Staf Teknis PT H

armoni Alam.(*)