BERITAMALUKU.COM,Namlea – PT Wimala Nusantara Jaya, KSO yang menangani pembangunan proyek Jembatan Waeteba, di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku, belum melunasi pembayaran lahan pasir dan batu kepada pemiliknya.

Padahal, anggaran proyek tersebut diduga mencapai puluhan miliaran rupiah, dan terbilang cukup besar, namun hak-hak dari warga setempat tidak dapat diselesaikan dengan baik.

Sehingga, para pemilik lahan itu merasa kecewa dan mengancam akan tempuh jalur hukum, untuk melaporkan masalah tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu pemilik lahan, Semi Latbual, kepada berita-maluku.com, melalui panggilan whatsapp, Senin (29/12/2025).

“Sampai sekarang lahan kami belum selesai dibayar oleh pak Risman, selaku pengawas proyek milik PT Wimala,” ungkap Semi.

Dia menjelaskan, total uang lahan yang belum dilunasi senilai Rp 11,5 juta. Seharusnya, lahan tersebut selesai dibayar beberapa bulan lalu.

“Sisa uang yang dibayar itu Rp 11,5 juta. Kita sudah hubungi pak Risman ulang-ulang, tapi cuman diberikan janji, kita punya keperluan banyak, apalagi momen Natal kemarin,” ujarnya dengan nada kecewa.

Parahnya lagi, pihak PT Wimala tak memberitahukan kepada pemilik lahan, bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut sudah selesai dikerjakan.

“Tiba-tiba camp pekerja semua sudah dibongkar tanpa kita tau, ternyata pekerjaan itu sudah selesai, dan pihak perusahaan semuanya sudah kembali ke Ambon,” cetusnya.

Kemudian, sebagai salah satu pengawas, Juma beralasan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengajuan ke pusat, untuk pencairan dana.

“Sementara kita masih menunggu dana dari pusat. Karena ada banyak pembayaran, tapi sampai sekarang dananya belum cair,” kata Juma.

Dia juga memastikan, bahwa pihaknya tetap membayar uang lahan dan yang lainya.

“Tetap dibayar, kalau pun dananya sudah masuk pasti dibayar semua,” ucap Juma

Hingga berita ini dimuat, Risman selaku pengawas dan yang mengurus pembayaaran lahan itu tidak dapat dikonfirmasi, padahal sudah beberapa kali dihubungi media.

Diketahui, pekerjaan pembangunan jembatan dengan dana miliaran rupiah itu, merupakan proyek jalan penghubung antara dua kabupaten di Pulau Buru. Yakni, Buru dan Buru Selatan (Bursel).(*)