BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru menghimbau kepada masyarakat agar tetap mewujudkan situasi yang aman, tertib, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Bumi Bupolo, jelang perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 serta menyongsong Tahun Baru 2026.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Buru Sudarmo, melalui surat edaran bernomor 300/441, tentang himbauan menjaga keamanan dalam rangka Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025).
Melalui edaran itu, Wakil Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buru untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban umum, dengan mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati, dan menjaga keharmonisan antar umat beragama.
“Kepada seluruh warga agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti konsumsi minuman keras, penggunaan petasan atau kembang api yang berbahaya, serta tindakan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan,” pintahnya.
Ia juga menegaskan, agar para pemuda dan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, balap liar, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kemudian, Sudarmo meminta kepada pengelola tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya agar meningkatkan kewaspadaan serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat demi kelancaran dan keamanan kegiatan.
Sudarmo menyebutkan, untuk memberikan rasa aman dalam pelaksanaan perayaan Natal Tahun 2025, disampaikan kepada seluruh umat muslim, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan organisasi paguyuban agar dapat berpartisipasi dalam pengamanan Misa Natal diseluruh gereja terdekat dalam wilayah masing-masing.
“Sehubungan dengan terjadinya bencana Banjir Bandang di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatra Utara, disampaikan kepada seluruh Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa agar melaksanakan doa dan zikir bersama di masjid dan gereja masing-masing dalam malam pergantian tahun baru,” pungkasnya.(*)
