BERITAMALUKU.COM,Namlea – DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Buru itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Saanun, Rabu (17/12/2025).

Turut hadir dalam Paripurna tersebut, Wakil Bupati Buru Sudarmo, Sekda Buru Azis Tomia, para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Buru, Sekwan Jamaludin Samak, serta sejumlah anggota DPRD dan insan pers.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Buru menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi pondasi penting dalam penyusunan APBD 2026, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten berjuluk Bupolo, yaitu Buru berserih, berbudaya, sejahtera dan religius.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Saanun mengatakan, DPRD mengharapkan APBD TA 2026 nantinya dapat menyelesaikan seluruh program dan kegiatan yang telah disetujui dalam kebijakan umum APBD, serta mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Buru yang menjadi target rencana kerja pemerintah daerah di Tahun 2026 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD pemerintahan bupati dan wakil bupati.

“Saya ingatkan tentang ketentuan Pasal 26 tata tertib DPRD yang mengatur, bahwa salinan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara beserta dengan nota kesepakatannya disampaikan bupati kepada pimpinan DPRD paling lambat tiga hari setelah penandatanganan,” ujar Saanun.

Selanjutnya, mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Buru, Politikus dari Partai berlambang pohon baringin itu menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada bupati beserta seluruh jajaran pada pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026.

“Mudah-mudahan setiap pemikiran dan pengabdian yang kita curahkan dengan tulus ini dapat memajuan negeri tercinta, serta menjadi kekuatan kepada kita semua untuk terus melaksanakan tugas dan tanggungjawab, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan meraih masa depan Kabupaten Buru yang lebih baik,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sudarmo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan, atas selesainya pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Buru Tahun 2026. Hal ini membuktikan, bahwa upaya untuk melakukan perubahan penataan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.

“Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah kita selesaikan pada hari ini sangat penting dilakukan sebelum kita sepakati bersama. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar harapan dan aspirasi masyarakat melalui anggota dewan yang terhormat telah terkandung dalamnya, ini perlu kita pastikan agar RAPBD nanti dapat disusun secara konprehensif dan berpihak kepada rakyat,” kata Sudarmo dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan, ada tiga poin struktur KUA dan PPAS T.A 2026 yang telah disepakati, yaitu ;

1. Pendapatan daerah senilai Rp 709,08 miliar

2. Belanja daerah senilai Rp 913,77 miliar

3. Pembiayaan Neto senilai Rp 204,68 miliar

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan bahwa, nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah kita sepakati bersama ini akan kami pedomani dalam penyusunan rancangan APBD T.A. 2026. Terkait dengan masukan berupa usul dan aspirasi yang disampaikan oleh DPRD akan kami perhatikan sungguh, dan disinkronkan dengan program strategis Pemda sesuai kemampuan keuangan daerah kita,” tegas Sudarmo.

Lagi-lagi dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan dalam rapat-rapat, baik di komisi maupun Badan Anggaran (Banggar).

“Sekali lagi, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, atas perhatian, kerjasama dan dedikasi yang telah diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridai setiap langkah dan ikhtiar kita dalam mengemban amanah rakyat Negeri Bupolo yang kita cintai,” pungkasnya.(*)