BERITAMALUKU.COM,Namlea – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar pada Tahun Anggaran 2026, kepada Bank Maluku atau PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Dana pinjaman itu disepakati seluruh anggota Badan Anggararan (Banggar) DPRD Buru melalui voting, pada Rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (16/12/2025).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, di dampingi Wakil Ketua I Sunardi Idris, Wakil Ketua II Jaidun Saanun, dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Jamaludin Samak.
Serta, rapat itu dihadiri 11 orang dari 13 anggota Banggar DPRD Kabupaten Buru, juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD Kabupaten Buru, Azis Tomia.
Berdasarkan pantauan berita-maluku.com, dalam rapat tersebut, ketua DPRD memberikan kesempatan kepada sejumlah anggota Banggar untuk menyampaikan masukan serta saran ke tim TAPD, terkait pengelolaan dan kemampuan Pemda Buru untuk membayar biaya pengembalian pinjaman tersebut.
Pada kesempatan itu, sejumlah anggota Banggar menyarankan, bahwa hasil pinjaman itu harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat di kabupaten berjuluk Bupolo itu.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Buru Azis Tomia selaku Ketua TAPD menyampaikan kesanggupan Pemda Buru dalam pengelolaan dana pinjaman yang dimaksud, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024.
“Kita akan melaksanakannya sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 44 tentang pengelolaan kas, pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, pengelolaan prtofolio utang daerah dan penerusan pinjaman atau penyertan modal kepada BUMD,” pungkas Tomia.(*)
