BERITAMALUKU.COM, Namlea – Sejumlah pemuda sering melakukan pesta minuman keras (Miras) di Kosan Tomia Raya, yang berlokasi di belakang SMA 2 Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Seperti yang terjadi pada Rabu (3/12/2025) pukul 01:19 dini hari. Beberapa pemuda yang tidak diketahui identitasnya tengah asyik mengkonsumsi Miras sambil memutar musik, sehingga membuat warga sekitar merasa resah.

Tindakan pemuda tersebut sudah sangat meresahkan, selain mengganggu para penghuni kos, warga sekitar juga merasa waktu istirahatnya terganggu.

Dari hasil temuan berita-maluku.com di lokasi, aksi tidak terpuji itu sempat dilarang oleh salah satu penghuni kos karena merasa tidak nyaman, namun para pemuda itu tidak menggubrisnya.

Murisnya lagi, mereka tidak terima ketika dilarang, sehingga mereka kembali membantah penghuni kos ity dengan nada kasar sambil meninggikan volume musik. Alhasil, sebagian penghuni kos lainnya ikut terbangun.

Diketahui, kejadian tersebut bukan baru pertama kali, namun sudah berulang-ulang, bahkan sampai ada pada aksi kekerasan.

Tidak hanya itu, para penjaga kos tidak pernah tinggal diam setelah melihat kejadian serupa, dan sering melaporkan tindakan tersebut berulang kali ke pihak kepolisian.

Sampai sudah dibuat larangan untuk tidak meminum minuman beralkohol atau mabuk di halaman kos, tapi larangan itu tidak diindakan.

Terkait hal tersebut, seorang penghuni kos yang tidak mau namanya disebutkan, meminta kepada pihak aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas.

“Saya harap pihak Polsek Namlea atau Polres Buru melaksankan patroli rutin di sini, bila perlu setiap malam. Karena hal semacam ini sering dilakukan setiap saat,” pintahnya.

Dia juga menegaskan, pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas, karena sudah sangat meresahkan.

“Apabila kedapatan, langsung tangkap dan proses hukum, soalnya sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyatakat (Kamtibmas),” pungkasnya.(*)