BERITAMALUKU.COM,Namlea – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru memberikan apresiasi serta dukungan atas hadirnya Kantor Hukum Perwakilan Harmoni Law Firm (HLF) Cabang Buru.
Hal itu disampaikan Plt Ketua KNPI Buru Abdullah Umar dalam rilisannya kepada berita-maluku.com, Senin (24/11/2025).
“Menurut kami, terbentuknya lembaga hukum yang menjadi wadah penegakan supremasi hukum guna mengakomodir kepentingan masyarakat Buru adalah langkah positif. Sudah saatnya potensi anak daerah dimanfaatkan sesuai spesifikasi keilmuan yang akan diimplementasikan ke masyarakat,” ujar Uya, sebutan Ketua KNPI Buru.
Uya menyebutkan, Harkuna Litiloly yang menjadi pimpinan Harmoni Law Firm Cabang Buru itu merupakan sosok senior yang sudah lama berkiprah dan mengabdi sebagai pengacara di Kabupaten Buru. Sehingga, kehadirannya dalam memberikan pendampingan hukum atau sebagi konsultan hukum sudah tidak lagi diragukan.

“Kami berharap, kehadiran HLF di Buru menjadi keberuntungan dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan, transparan, juga mampu mempertahankan independensinya. Kesenjangan sosial di Bumi Bupolo sangat berdampak bagi masyarakat Buru pada umumnya. Kedepannya KNPI akan menjadi mitra kritis dengan HLF Buru dalam menghadapi kondisi sosial yang lagi marak-maraknya meresahkan masyarakat terutama unsur pemuda,” harapnya.
Dikatakan, yakin dan percaya, membangun soliditas adalah langkah awal demi perubahan terutama untuk tingkat SDM yang seharusnya diberikan edukasi positif terkait permasalahan sosial agar generasi kita terhindar dari hal-hal yang merugikan masa depan mereka.
“Kami akan melakukan kerjasama dengan HLF Buru untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun pemuda Buru terkait perlindungan dalam pandangan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
Diketahui, Kantor Hukum Perwakilan Harmoni Law Firm Cabang Buru, yang berlokasi di BTN Bukit Permai, RT 02/ RW 03, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, telah diresmikan pada Minggu (23/11/2025).
Peresmian itu ditandai dengan pelepasan tirai papan nama kantor dan pengguntingan pita oleh Managing Partner Kantor Pusat, Helena Ismail dan Managing Partner Kantor Perwakilan Cabang Buru, Harkuna Litiloly.
Pembukaan kantor Harmoni Law Firm yang diinisiasi oleh Helena Ismail, SH, dan Harkuna Litiloly, SH, merupakan satu-satunya yang didirikan di kabupaten berjuluk Bupolo. Dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, nomor : AHU-335.AH.02.01 dan akta pendirian nomor 9 Tahun 2025.
Hadirnya HLF di Bumi Bupolo ini tujuannya untuk memberikan pelayanan atau pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, dan penyelesaian masalah hukum yang berkualitas, sekaligus memberi perlindungan bagi kepentingan masyarakat serta pelaku usaha.(*)
