BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru menyebutkan aktivitas Ponton miliki Haji Aras di Sungai Waepo, antara Desa Waenetat dan Desa Debowae, Kabupaten Buru, Maluku itu ilegal.

Terkait hal itu, Haji Aras selaku pemilik ponton tersebut merespon apa yang disampaikan Pemda Buru melalui kuasa hukumnya, yakni Rifal Kau.

Aras menyebutkan, Pemda Buru harus netral dalam mengambil suatu keputusan, serta tidak menyudutkan satu pihak. Apalagi usaha ponton miliknya sudah berlangsung selama kurang lebih 25 tahun.

“Kenapa baru hari ini sebutkan ponton saya ilegal, sementara ponton itu sudah beroperasi sejak Tahun 2001 sampai saat ini,” ujar Aras kepada berita-maluku.com, saat ditemui di rumahnya, Minggu (16/11/2025).

Dikatakan, apabila aktivitas ponton itu ilegal, kenapa diberlakukan penagihan retribusi dari Pemda Buru. Dengan total pembayaran senilai Rp 57,750,000.

“Saya sudah membayar retribusi selama 7 bulan, per bulan Rp 8,250,000. Dari November-Desember Tahun 2024, dan dari Januari-Mei Tahun 2025 ke Pemda melalui Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Buru,” ungkapnya.

Ia juga berharap, Pemda Buru bisa memberikan kebijakan yang tidak merugikan masyarkat.

“Saya tetap ikuti aturan apa yang Pemda buat, namun tidak merugikan satu pihak. Tujuan ponton yang saya buat itu untuk membantu masyarakat sekitar,” ujar Aras.

“Pemda harus memberikan suport, karena di situ ada sejumlah tenaga kerja, yang mana mereka juga menggantungkan hidupnya di situ,” lanjut ia menambahkan.

Selain itu, salah satu pengguna ponton, Rudi (42) mengatakan, kehadiran ponton itu sudah sangat lama, dan sangat membantu masyarakat yang melaksanakan perjalanan dari arah Mako menuju Unit 18, Desa Debowae.

“Kita sangat bersyukur dengan adanya ponton milik Haji Aras, karena dapat mempersingkat kita punya perjalanan. Apalagi saat kondisi darurat, seperti ada rujukan pasien sakit, orang mau melahirkan atau pengantaran jenazah,” katanya.

Dia berharap, aktivitas ponton yang ada jangan dihentikan, karena sudah sangat membantu dan memudahkan orang untuk melaksanakan perjalanan jauh.

“Kita harap aktivitas ponton itu tetap berlangsung, karena dapat membantu masyarakat dalam kondisi apa pun,” pungkasnya.(*)