BERITAMALUKU.COM,Namlea – Kepala Desa Widit Hasan Waedurat diduga kuat membeking aktivitas tong ilegal yang tengah berlangsung di kawasan Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Pasalnya, hingga saat ini aktivitas ilegal tersebut tidak pernah dihentikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Meski, sudah ada himbauan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait penghentian dan pengosongan lokasi pada beberapa waktu lalu.

Dengan masih berlangsungnya aktivitas ilegal itu, Hasan Waedurat dinilai tak mengindahkan larangan kepolisian, serta terkesan menantang perintah Gubernur Maluku dalam surat edaran, nomor ; 500.10.2.3/1052 Tanggal 19 Juni 2025, tentang Penertiban dan Pengosongan Wilayah Pertambangan Emas Gunung Botak Kabupaten Buru.

Terkait hal itu, Hasan Waedurat saat dikonfirmasi berita-maluku.com, Rabu (12/11/2025) melalui pesan whatsapp, ia terkesan tidak terima ketika aktivitas ilegal itu diganggu.

“Lalu maksudnya apa, ada perlu apa, kok sedikit-sedikit topiknya tong. Kalau tong yang dibahas, kepala desa jadi sasarannya,” jawab Hasan dengan nada marah kepada berita-maluku.com, Rabu Sore.

Parahnya lagi, saat ditanya terkait setoran yang berikan para pebisnis ilegal itu, Kades Widit itu tidak menjawab.

Meskipun, pembayaran inkam ke Pemdes Widit sering terjadi dan diketahui sebagian masyarakat, namun sama sekali tidak ada keterbukaan.

Biadabnya lagi, Hasan menuding wartawan mempunyai rasa dendam pribadi terhadapnya, sehingga jadikan aktivitas tong ilegal sebagai alasan untuk menyerangnya.

“Jangan jadikan aktivitas tong itu sebagai alasan untuk melampiaskan amarah buat serang kepala desa,” ujarnya.

Olehnya itu, pihak aparat penegak hukum (APH) harus periksa Kades, serta selidiki aliran dana yang masuk ke Pemdes Widit dari para mafia tambang ilegal itu.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas pengolahan tong ilegal yang mencolok dan sudah berlangsung lama di Desa Widit, hingga kini belum ada tindakan penegakan hukum yang signifikan dari aparat berwenang.

Sehingga para mafia tambang itu secara leluasa menjalankan bisnis ilegal miliknya. Padahal, aktivitas tong di beberapa lokasi lain sering didatangi aparat penegak hukum, berbeda dengan di Desa Widit.

Di lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga, ada puluhan tong saat ini tengah beroperasi secara ilegal dan terang-terangan di kawasan tersebut.(*)