BERITAMALUKU.COM,Namlea – Akhir-akhir ini aktivitas pertambangan emas ilegal bebas beroperasi pada sejumlah lokasi di Kabupaten Buru, Maluku.
Nyatanya, tak hanya di Gunung Botak. Aktivitas tambang emas juga ada di Dusun Darlale, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-maluku.com, Sabtu (25/10/2025), beberapa sumber menyebutkan, aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Darlale sudah berlangsung cukup lama.
Mirisnya lagi, aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan secara manual oleh masyarkat setempat, namun ada juga yang menggunakan alat berat jenis ekskavator.
“Tambang di situ sudah lama, ada yang menggunakan alat berat jenis ekskavator,” ungkap sumber yang namanya enggan disebutkan kepada berita-maluku.com, Sabtu sore.
Disebutkan, alat berat yang beraktivitas saat ini diduga merupakan milik salah satu donatur yang berkediaman di Desa Waelo.
“Donatur di tambang Darlale saat ini berkediaman di Desa Waelo,” ujarnya.
Diketahui, tambang yang berlokasi di Dusun Darlale itu sama sekali belum tersentuh oleh hukum, atau pihak kepolisian belum pernah melakukan aktivitas penertiban di lokasi tersebut.
Alhasil, para mafia tambang itu bebas melaksanakan aktivitas ilegal dengan menggunakan alat berat.
Seharusnya, tambang yang menggunakan alat berat sudah mengantongi surat izin beroperasi dari pemerintah, baik daerah, provinsi mau pun pusat.
Hal itu sangat berbeda dengan tambang Gunung Botak, yang sampai saat ini para penambang cuman bisa melaksanakan aktivitas penambangan dengan cara manual.(*)
