BERITAMALUKU.COM,Namlea – Tak lama lagi, aparat penegak hukum atau pihak kepolisian dan TNI akan melaksankan penertiban besar-besaran terkait aktivitas ilegal di lokasi tambang emas gunung botak yang ada di Kabupaten Buru, Maluku.
Tidak hanya itu saja, TNI-Polri juga akan menghentikan seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal lainnya, seperti, tromol dan tong.
Hal itu disampaikan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang kepada berita-maluku.com, Rabu (22/10/2025).
“Rencana ada operasi PETI, dilakukan penyisiran dan pengosongan GB, termasuk segala aktivitas, baik di GB atau di sekeliling GB, dalam waktu dekat sudah dilakukan,” ungkap Kapolres Buru.
Ditegaskan, penertiban yang nantinya dilaksanakan itu, langsung menutup total semua aktivitas pekerjaan ilegal yang ada di gunung botak atau di seputaran lokasi tambang tersebut.
Alhasil, tidak lagi ada yang beroperasi, dan semua aktivitas benar-benar ditutup secara permanen.
“Nanti bukan saja dikosongkan, tapi langsung ditutup. Sehingga, tidak ada lagi yang melakukan aktivitas,” tegasnya.
Kemudian, saat ditanya terkait aktivitas tong yang marak terjadi di Desa Dava dan Desa Widit, Kapolres Buru cuman bisa sesalkan sikap para kepala desa tersebut, yang mana aktivitas itu terkesan dilindungi dan disembunyikan dari pihak kepolisian.
“Masalahnya kenapa kepala desa setempat tidak ada yang melapor yah,” sesal Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, kurang lebih sebanyak 40 tong yang saat ini beroperasi di dua desa terdebut. Lokasi itu juga sangat dekat dengan pemukiman warga.
Tak hanya itu saja, limbah dari hasil pengolahan tersebut tidak dikelola dengan baik. Sehingga dapat mencemari lingkungan sekitar.
Hal tersebut dikarenakan, jarak sungai dan saluran irigasi yang diperuntukan untuk wilayah persawahan sangat dekat dengan lokasi tong, khususnya di Desa Widit.
Bahkan, ternak milik warga juga sering ditemukan mati dengan kondisi tidak wajar.(*)