BERITAMALUKU.COM,Namlea – Prostitusi liar atau dikenal Open Booking Online (BO), kini menjadi masalah serius bagi masyarakat di Kabupaten Buru, Maluku. Karena, dapat menimbulkan penyakit dan membahayakan generasi muda.
Meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Bupati dan Wakil Bupati tidak mampu mengarahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buru untuk mengambil langkah tegas menyelesaikan masalah tersebut.
Sehingga, apa yang menjadi visi dan misi pimpinan daerah Periode 2025-2031, tentang Buru berseri, berbudaya, sejahtera dan religius, tidak bisa tercapai.
Kemudian, apabila hal semacam itu sengaja dibiarkan, maka sangat mencoreng wajah kabupaten berjulul Bupolo ini, serta Pemda Buru dinilai sangat gagal dalam menyelasaikan masalah sosial yang terjadi.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru, La Hidi memilih bungkam saat dikonfirmasi berita-maluku.com, Selasa (21/10/2025). Sehingga, terkesan bahwa dinas terkait lari dari tanggungjawabnya.
Diberitakan, praktik Open BO marak di Kabupaten Buru. Para pekerja Open BO ini memajangkan diri mereka dengan cara stay di sejumlah penginapan yang ada di Kota Namlea.
Di antaranya, Penginapan Rara, Aimar, Rahmi, Dua Putra dan Awista II. Selain penginapan, ada juga sejumlah kos-kosan yang ditempati para pekerja Open BO tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan kepada media ini, Senin (20/10/2025).
“Kabupaten Buru, khususnya Kota Namlea mulai ramai dengan kehadiran pekerja Open BO, banyak penginapan yang kini ditempati oleh mereka (Open BO),” ungkapnya.
Dikatakan, kehadiran para Open BO ini membuat warga resah, karena dinilai dapat merusak generasi muda khususnya anak-anak yang masih di bawah umur, mengingat adanya penyakit HIV yang sudah mulai menyerang anak-anak muda.
“Kami warga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru lewat Dinas terkait dan Polres Buru untuk segera tindak tegas sebelum ada korban lainnya,” pintahnya.(*)