BERITAMALUKU.COM,Namlea – Masyarakat Adat Noro Pito Noro Pa di Pulau Buru merasa geram dan tidak terima dengan penyampaian Wider dan Niko yang menyebutkan, Jau Wakabo Tamarpa tidak ada dalam pembagian sejarah Petuanan Kaiely.

Olehnya itu, salah satu tokoh Adat, Elias Behuku mengatakan, apa yang disampaikan oleh Wider dan Niko merupakan hal yang sangat keliru, atau tidak paham soal fakta sejarah sebenarnya.

“Apa yang dikatakan oleh Niko dan Wider merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan. Sebelum menyampaikan sesuatu harus mempelajarinya terlebih dahulu, apalagi berkaitan dengan sejarah,” kata Elias, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, Jou Wakabo Tamarpa sudah ada sejak zaman purbakala, atau turun temurun sampai saat ini.

“Jadi, kalau ada yang mengatakan Jau Wakabo Tamarpa tidak ada dalam pebagian sejaran Petuanan Kaiely itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Senada dengan itu, Jou Wakabo Tamarpa, Alham Bihuku menambahkan, apa yang sudah tertulis dalam sejarah Pulau Buru tidak bisa dihapus.

“Berdasarkan sejarah, Jou Wakabo Tamarpa tidak bisa dihapuskan dari sejarah, apalagi sudah ada sejak awal adanya Pulau Buru hingga saat ini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, apabila tidak terima dengan adanya Jau Wakabo Tamarpa dalam sejarah, maka silahkan pertanyakan ke Soar Pito Soar Pa (Matlea Gewagit/ Teanelen).

“Untuk saudara Niko dan Wider agar lebih mengetahui sejarah yang sebenarnya, segera temuai Soar Pito Soar Pa yang paham dan mengerti fakta sejarah sebenar-benarnya,” pungkasnya.(*)