BERITAMALUKU.COM,Namlea – Kinerja Muhammad Akmal Sudarson Soulisa kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Pasalnya, selama dirinya terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku hingga saat ini, Akmal belum memberikan kontribusi apa-apa untuk daerah pemilihan (Dapil) tersebut.

Tak sampai di situ saja, Akmal Soulisa juga jarang berkantor dan jarang menghadiri rapat-rapat penting, baik rapat fraksi mau pun rapat lintas komisi DPRD Provinsi Maluku.

Tekait hal itu, KNPI Kabupaten Buru akhirnya angkat bicara, mereka meminta kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kandernya itu.

“Kita minta kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, pak Benhur George Watubun untuk segera PAW Akmal Soulisa, karena dia tidak menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik,” kata Bendahara KNPI Buru, Abdullah Umar, yang sering disapa Uya, Minggu (19/10/2025).

Uya menilai, apa yang dilakukan oleh Akmal Soulisa itu sudah sangat mencederai visi misi partai berlambang Banteng tersebut. Sebab, visi misi partai itu berbicara soal kemakmuran rakyat, membangun kekuatan dan komunikasi politik, memperjuangkan aspirasi rakyat, nyatanya Akmal tidak melakukan hal yang ditetapkan oleh partai.

“Bagaimana mau mewujudkan visi misi partai, Akmal saja jarang masuk kantor, tidak pernah temui masyarakat, lalu apa yang mau diharapkan dari wakil rakyat seperti ini. Dia (Akmal) kayaknya tidak mengerti soal kerja-kerja politik, dan namanya saja wakil rakyat, namun tidak mewakili kepentingan rakyat,” tegas Uya.

Diberitakan sebelumnya, Akmal Soulisa yang merupakan kader PDI-Perjuangan itu dinilai sangat tidak produktif selama dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku.

Hal itu disampaikan Ketua Democracy Network for Civil Society (Jaringan Demokrasi untuk Masyarakat Sipil) Maluku, Marwan Titahelu.

“Mengantongi suara Pileg 2024 sebanyak 19.992 harusnya menjadi acuan untuk Akmal Soulisa mengambil peran dan tanggungjawab dalam mengawal kepentingan masyarakat Kabupaten Buru dan Buru Selatan, bukan sebaliknya dengan gaya tidur terlalu miring, Akmal menjadi anggota DPRD yang paling eforia dan hedon,” kata Marwan.

Hal ini menjadi cacatan buruk bagi masyarakat Buru dan Buru Selatan, agar ke depan lebih jelih untuk menentukan pilihan kepada figur yang dipercayakan duduki kursi DPRD Provinsi Maluku.

Hingga berita ini dipublis, anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut belum dapat dikonfirmasi.(*)