BERITAMALUKU.COM, Namlea – Ketidakaktifan dalam mengawal kepentingan suara rakyat di Pulau Buru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dari Dapil Buru dan Buru Selatan (II), Muhammad Akmal Sudarson Soulisa menjadi bulan-bulanaan para netizen di salah satu platform media sosial.
Mereka menyebutkan, Akmal Soulisa tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, padahal masyarakat Kabupaten Buru dan Buru Selatan sudah menaruh harapan besar kepadanya.
Dari pantauan berita-maluku.com pada platform media sosial tiktok, Sabtu (18/10/2025). Dikatakan, Akmal terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku karena ada campur tangan dari orang tuanya, dimana ibunya bernama Safitri Malik Soulisa yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Buru Selatan.
“Kemarin jadi dewan karena mama masih kuat saja,” tulis akun tiktok @gandaria_ dalam kolom komentar.
“Apa yang mau diharapkan dari orang seperti ini,” timpah akun bernama @Gays.
“Dia menang kemarin itu karena kerja sistem, pasalnya ibunya madih berkuasa di Kabupaten Buru Selatan sebagai orang nomor 1 saja,” tambah akun tiktok @faridtomhisa4.
Diberitakan sebelumnya, Akmal Soulisa yang merupakan kader PDI-Perjuangan itu dinilai sangat tidak produktif selama dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku.
Hal itu disampaikan Ketua Democracy Network for Civil Society (Jaringan Demokrasi untuk Masyarakat Sipil) Maluku, Marwan Titahelu.
“Mengantongi suara Pileg 2024 sebanyak 19.992 harusnya menjadi acuan untuk Akmal Soulisa mengambil peran dan tanggungjawab dalam mengawal kepentingan masyarakat Kabupaten Buru dan Buru Selatan, bukan sebaliknya dengan gaya tidur terlalu miring, Akmal menjadi anggota DPRD yang paling eforia dan hedon,” kata Marwan.
Hal ini menjadi cacatan buruk bagi masyarakat Buru dan Buru Selatan, agar ke depan lebih jelih untuk menentukan pilihan kepada figur yang dipercayakan duduki kursi DPRD Provinsi Maluku.
“Sangat disayangkan sekali, kemandulan Akmal sebagai wakil rakyat, serta ketidak ikutan dalam rapat-rapat penting, bahkan untuk berkantor pun jarang, membuat kepercayaan masyarakat kepadanya menurun, kemungkinan besar ini merupakan periode pertama dan terakhirnya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku,” pungkasnya.
Terkit hal itu, hingga berita ini dimuat, anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut belum dapat dikonfirmasi.(*)