BERITAMALUKU.COM,Namlea – Kasus Lahan yang menyeret nama mantan Kades Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Amirudin Soamole menjadi perbincangan hangat.
Selain kasus tersebut, Amirudin juga diduga melakukan tindakan penipuan untuk meloloskan salah satu warga Kabupaten Buru untuk menjadi anggota TNI dengan nilai uang Rp 150 juta.
Ironisnya lagi, Amirudin mangkir panggilan penyidik Reskrim Polres Buru tiga kali berturut-turut sebagai saksi dalam kasus pelepasan lahan Tahun 2024. Serta, Amirudin juga diduga terlibat melakukan tanda tangan pelepasan lahan milik orang lain.
Tak sampai di situ, eks Kades Lala ini juga merupakan seorang makelar atau calo penerimaan tes TNI Angkatan Udara Tahun 2024.
Pernyataan terkait uang Rp 150 juta yang diberikan ke Amirudin dibenarkan oleh salah satu warga Kabupaten Buru, yang merupakan korban dugaan penipuan tersebut di rumahnya, pada Jumat (17/10/2025).
“Amirudin Soamole telah menggambil uang dari mereka sebanyak 150 juta, proses pembayarannya itu dengan cara nyicil,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya menjelaskan, pihak keluarga sudah pernah mendatangi kediaman Amirudin untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun Amirudan memilih kabur ke jakarta tanpa ganti rugi sepeser pun hingga saat ini.
“Uang itu dikasih kepada Amirudin mulai dari Januari Tahun 2024 dengan cara di cicil, bahkan uang itu pun kita pinjam dari orang, dan belum lunas sampai hari ini,” jelasnya.
Hingga berita ini dimuat, Amirudin Soamole hingga kini belum bisa dihubungi.(*)