BERITAMALUKU.COM,Namlea – Pertambangan emas ilegal Gunung Botak di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, masih beraktivitas hingga saat ini.

Meskipun masih berstatus pertambangan emas tanpa izin (PETI), tetapi Gunung Botak menjadi incaran para mafia tambang.

Salah satunya “Ko Niko”, yang diduga bos penyelundupan dan pengedaran bahan berbahaya dan beracun (B3), jenis sianida dan karbon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-maluku.com di lapangan, Minggu (12/10/2025). Bisnis ilegal milik Niko kini dijalankan oleh kaki tangannya di lapangan bernama Riyan.

Kemudian, lokasi yang menjadi target operasi para pebisnis ilegal tersebut di sekitaran Unit 18, Desa Debowae dan Dusun Wamsait, Desa Dava.

Diketahui, aktivitas para mafia tambang tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Ironisnya lagi, pihak Polres Buru gencar melakukan pemeriksaan di setiap pelabuhan, namun masih ada B3 yang sering lolos ke lokasi tambang ilegal tersebut.(*)