BERITAMALUKU.COM,Namlea – Akhir-akhir ini aktivitas ilegal yang berlangsung di sekitaran wilayah tambang emas Gunung Botak terus disoroti dari sejumlah pihak, baik LSM, aktivis, wartawan hingga aparat penegak hukum.
Meski demikian, belum ada penindakan hukum secara tegas oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Waeapo, Polres Buru, terkait pengelolaan material emas dengan metode tong.
Padahal, bisnis ilegal tersebut tengah menjamur di wilayah hukum Polsek Waepo. Di antaranya, Desa Widit, Desa Dava, dan Dusun Wamsait.
Olehnya itu, Polsek Weapo dinilai tidak tegas, atau sengaja membiarkan hal itu terjadi. Entah takut dengan para mafia tambang atau ada setoran-setoran yang diterima ?
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI ) Maluku, Bahta Gibrihi melalui siaran persnya, Selasa (30/9/2025).
“Kita menduga adanya kongkalikong antara para mafia tambang dengan pihak kepolisian. Karena aktivitas ilegal di beberapa desa sama sekali tidak pernah ditindas secara tegas oleh Polsek Waeapo,” ungkap Bahta.
Kiranya, ia meminta kepada pihak Polda Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa, sekaligus mencopot Kapolsek Waeapo dari jabatannya, dengan alasan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Aktivitas ilegal di Desa Dava dan Desa Widit jelas-jelas berada di wilayah hukum Polsek Waeapo, sangat miris kalau Kapolsek tidak mengetahuinya. Jadi, Polda Maluku harus panggil Kapolsek Waeapo untuk diperiksa, bila perlu harus dicopot,” pintahnya.
Dia juga menegaskan, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjukrasa di Mapolda Maluku, terkait aktivitas ilegal tong yang masih beroperasi sampai saat ini.
“Kita akan demo di Polda Maluku, minta tangkap bos-bos tong, dan periksa Kapolsek Waeapo, karena dia gagal dalam menjalankan tugas sebagai kapolsek,” tegasnya.
Berikut, nama-nama bos yang mempunyai bisnis ilegal, tong di Desa Dava dimiliki oleh Jamaludin alias Haji Markus.
Sementara, aktivitas tong di Desa Widit dimiliki oleh 4 bos, yaitu Adi, Hendra, Djaya dan Amin, semuanya berasal dari Sulawesi.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas tong ilegal sama sekali tidak diketahui oleh Kapolsek Waeapo.
“Saya sama sekali tidak tau kalau ada aktivitas tong di Widit,” ungkap Kapolsek Waeapo, Ipda Palti Madelino saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Dirinya berjanji, akan melakukan peninjauan pada lokasi-lokasi yang digunakan sebagai tempat pengolahan tong.
“Nanti selesai panen raya baru kita tinjau lokasi,” singkatnya.(*)