BERITAMALUKU.COM, Namlea – Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru mulai menggelar rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9/2025).
Penetapan pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 itu diputuskan Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana saat memimpin rapat paripurna penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Buru, di ruang paripurna Kantor DPRD Buru, Namlea, Maluku, pada Rabu (17/9/2025) kemarin.
“Setelah berkonsultasi dan mendalami muatan perubahan kebijakan umum APBD dengan asumsi anggaran dalam rancangan PPAS, serta mempertimbangkan kondisi daerah maupun batas waktu yang tersedia, pimpinan DPRD memutuskan, mekanisme pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Banggar dimulai, Kamis, 18 september 2025, agar dapat segera dirampungkan guna memenuhi target pelaksanaan paripurna penandatanganan nota persetujuan bersama,” kata Ketua DPRD.
Pada kesempatan itu, dirinya berharap, pembahasan KUA dan PPAS perubahan Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan terarah, untuk mempercepat penyusunan dan penetapan APBD perubahan dalam menopang pembangunan daerah di sisa akhir tahun anggaran.
“Saya menghimbau seluruh anggota dewan untuk memberikan dukungannya melalui kontribusi pemikiran terhadap kegiatan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS, sehingga mampu menghasilkan suatu formulasi-kebijakan anggaran yang mengimplementasikan program dan kegiatan prioritas, tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai harapan masyarakat.
“Mari kita dewasa dalam berfikir, bijaksana dalam bertindak, serta memutuskan dengan adil dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Buru yang sama kita cintai,” lanjutnya ia menambahkan.
Dikatakan, semoga kebijakan perubahan anggaran nanti, mampu memberi penguatan dan membantu mewujudkan visi pemerintahan bupati dan wakil bupati, juga menjadi harapan kita semua, yang akan digagas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Buru untuk dibahas bersama DPRD dan Pemda.
Diberitakan, Pemda Buru melalui Sekda M. Ilyas Hamid telah menyampaikan dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggran 2025 kepada DPRD Buru.
“Jalannya proses pembahasan nanti, saya berharap dilakukan dengan mengedepankan aspek kehati-hatian (prudential) agar stabilitas keuangan kita di tahun 2025 dapat terjamii. Kemudian, pembahasan ini dapat dilaksanakan secepat mungkin dengan tidak mengurangi esensi dan ketelitian anggota dewan terhormat, mengingat kita sudah melewati deadline persetujuan bersama terhadap perubahan KUA-PPAS sesuai amanat peraturan perundangan yang berlaku,” kata Sekda.
Menurutnya, dalam upaya mencapai prioritas pembangunan daerah, maka dalam perubahan KUA-PPAS Tahun 2025, Pemda akan melaksanakan 103 program, 178 kegiatan dan 412 sub kegiatan yang tersebar di seluruh OPD.(*)