HeadlineMalukuPeristiwaViral

Telat Turun dari Kapal Sebab Asik Jualan, 19 Pedagang di Namlea Dibawa ke Bau-Bau

×

Telat Turun dari Kapal Sebab Asik Jualan, 19 Pedagang di Namlea Dibawa ke Bau-Bau

Sebarkan artikel ini
Kepala Pelni Cabang Namlea, Agus Herianta.

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Berdagang bisa dilakukan di mana saja, selagi tempat itu mendukung untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah, maka lokasi tidak menjadi persoalan.

Namun, tetap fokus, sehingga tidak seperti peristiwa yang terjadi di Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Mauku, pada Sabtu, 13 September 2025 malam.

Tampak asik berdagang di atas kapal hingga terlambat turun, dan terbawa oleh kapal KM Nggapulu. Akibat keteledoran yang ditimbulkan, membuat 19 pedagang tersebut harus diturunkan di Pelabuhan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

“Informasi yang kami terima dari pihak kapal, terdapat 19 pedagang asongan dibawa ke Bau-Bau. Tapi, selama dalam perjalanan, mereka tidak diperbolehkan untuk berjualan,” ungkap Kepala Pelni Cabang Namlea, Agus Herianta kepada wartawan, Selsa (16/9/2025).

Namun, mereka tetap mendapatkan fasilitas dan pelayanan sebagaimana penumpung lainnya, walaupun tidak memiliki tiket.

“Setelah mereka diturunkan di Pelabuhan Bau-Bau. Pada malam itu juga, mereka balik ke Ambon menggunakan KM Sirimau,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, sebelum bertolak dari dermaga, pihak kapal biasanya menyampaikan pemberitahuan bagi penjual agar turun dari kapal. Namun apa yang terjadi, ketika keasikan menjual dagangan, mereka tidak sempat turun.

“Standar pelayanan dan pengamanan di atas kapal ini pada saat satu jam, ada suling satu, setengah jam ada suling dua, dan tiga jam sebelum kapal berangkat ada suling tiga. Satu jam sebelum kapal berangkat itu ada pemberitahuan berkali-kali, kepada pengantar, pengunjung, pedagang dan buru bagasi, untuk segera turun dari atas kapal,” jelasnya.

Adanya peristiwa ini, kata Agus, pihak terkai akan mengambil langkah tegas, siapa pun yang ingin naik ke atas kapal harus memiliki tiket.

“Langkah selanjutnya yang bisa kita lakukan adalah pengetatan di tangga naik kapal. Pengantar dan pengunjung tidak diperbolehkan naik ke atas kapa, kecuali dalam keadaan tertentu, seperti mengantar orang sakit, namun didampingi atau dipandu oleh pihak kantor kesehatan pelabuhan (KKP),” tegasnya.

Menurutnya, kepada 19 pedagang asongan ini sudah dibatasi melakukan pembelian tiket dengan tujuan untuk berjualan di atas kapal. Karena ada pedagang yang membeli tiket bukan untuk perjalanan, tapi tujuan agar bisa naik ke kapal.

“Tapi ketika mereka beli tiket sebagai penumpang dan benar-benar melakukan perjalanan ke suatu tujuan. Kita tetap fasilitasi mereka, tidak serta merta kita blacklist,” pungkasnya.(*)