BERITAMALUKU.COM, Namlea – Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada dana yang masuk ke Polres Buru untuk melaksanakan penertiban tamang emas ilegal gunung botak.

Hal itu ia tegaskan saat menemui massa aksi di halaman Mapolres Buru, pada Kamis (4/9/2025) kemarin.

“Saya sampaikan bahwa, sampai hari ini tidak ada dana dari provinsi untuk kami (Polres Buru) yang melakukan penertiban dan pengosongan di wilayah gunung botak,” tegas AKBP Sulastri.

“Saya harus mengeluarkan dana operasional pribadi saya untuk makan dan minum anggota di sana,” tambahnya.

Diketahui, ratusan massa aksi menggelar unjukrasa di depan Mapolres Buru, menuntut Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang memberikan penjelasan terkait aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak yang tak henti.

Serta, mereka menuntut transparansi penanganan kasus penemuan bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Kami meminta kesediaan Kapolres Buru untuk menemui kami dan menjawab pertanyaan kami,” teriak salah satu orator, Khadafi Alkatiri.

Menurutnya, penegakan hukum di Kabupaten Buru belum berjalan secara merata dan masih menimbulkan ketidakadilan.

“Tidak ada upaya signifikan dan tidak ada langkah nyata dalam proses penanganan kejahatan merkuri dan B3 di wilayah tambang gunung botak,” tegasnya.(*)