BERITAMALUKU.COM, Namlea – Ketua beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru sangat mendukung soal pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset.

Dukungan itu disampaikan langsung Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana, dan secara kompak diteriaki setujuh oleh seluruh anggota DPRD.

“Kami anggota DPRD Kabupaten Buru, mendukung pengesahan Undang-undang perampasat aset,” kata Ketua DPRD Buru saat menemui masa aksi di depan kantor DPRD Buru, Kamis (4/9/2025) malam.

Unjukrasa mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Buru itu menyoroti sejumlah masalah yang terjadi di kabupaten berjuluk Bupolo itu.

Diantaranya, kenaikan harga beras, hilangnya jaringan telkomsel selama satu buoan, sering terjadingan pemadaman listrik di Kabupaten Buru.

Diketahui, dalam aksi itu, OKP Cipayung Plus menyampaikan 12 poin tuntutan ;

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kapolri, karena dinilai gagal dalam melindungi masyarakat Indonesia.

2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menolak tunjangan gaji DPR-RI

3. Mendesak Presiden Prabowo Subianto menindak tegas para koruptor di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevalusi seluruh petinggi partai politik, serta berhentikan anggota DPR-RI yang memicu kerusuhan di kalangan masyarakat.

5. Mendesak Presiden Prabowo Subianto, memerintahkan KPK-RI segera mengaudit seluruh indikasi korupsi di Provinsi Maluku khususnya di Kabupaten Buru.

6. Mendesak residen Prabowo Subianto agar memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru, sebab dinilai tidak mampu melakukan penanganan soal aktivitas tambang ilegal, B3 dan merkuri, sesuai dengan instruksi presiden.

7. Mendesak Bupati Buru bekuhkan ijin operasional Telkom Namlea

8. Mendesak Bupati Buru agar memerintahkan Dinas Kominfo untuk kordinasi dengan jaringan lain selain Telkomsel.

9. Mendesak Bupati Buru untuk mencabut ijin usaha PT. Narindo

10. Mendesak Bupati Buru untuk mencopot Kadis Perindag, karena terjadi kelangkaan BBM dan kenaikan harga beras.

11. Minta Bupati Buru mencopot jabatan Kadis Kominfo, karena dinilai gagal dalan melakukan pengawasan terhadap Telkomsel

12. Copot Pimpinan PLN Cabang Namlea.(*)