Berita UtamaEkonomiMaluku

Inspektorat Tak Temukan Adanya Tindakan Korupsi Dana Afirmasi Desa Waeura

78
×

Inspektorat Tak Temukan Adanya Tindakan Korupsi Dana Afirmasi Desa Waeura

Sebarkan artikel ini
Tampak depan kantor Desa Waeura, yang brlokasi di Desa Waeura, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (21/6/2025).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Setelah dilakukan pemeriksaan, Inspektorat Kabupaten Buru tidak menemukan mens rea atau niat jahat yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana Afirmasi Desa Waeura Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Penjabat Kepala Desa Waeura, Karnati Papalia kepada berita-maluku.com, Jumat (30/6/2025).

“Hasil pemeriksaan dari Inspektorat tidak ada temuan atau colongan anggran yang merugikan desa maupun negara,” ungkap Karnati, Jumat malam.

Dirinya menyebutkan, dana afirmasi desa Waeura Tahun 2024 yang diterima senilai Rp 120 juta.

“Dana afirmasi Tahun 2024 senilai Rp 120 juta. Dana itu sudah kita gunakan untuk membeli jaring kebun,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, apabila ada pihak lain yang tak puas dengan penggunaan dana tersebut, bisa langsung ditanyakan ke pihak inspektorat.

“Jadi, kalau ada yang mau tanya soal dana afirmasi, mereka bisa langsung tanyakan ke Inspektorat Kabupaten Buru,” tegasnya.

Menurutnya, di masa pemerintahannya tidak pernah terjadi kecolongan anggaran. Pasalanya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selalu terbuka.

“APBDes Waeura ini terbuka untuk umum, kalau ada yang tidak puas silahkan tanya ke Inspektorat terkait dengan pengelola dana desa pada tahap-tahap sebelumnya, dan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.(*)