BERITAMALUKU.COM, Namlea – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru, terkait dengan pekerjaan jalan hotmix pada ruasa jalan Debowae – Air Mandidi, Kaiely – Masarete melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, serta DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Buru, Lantai II, pada Selasa (10/6/2025), dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Buru, M. Rum Soplestuny, didampingi Wakil Ketua Isra Duwila, Sekertaris Komisi Hamid Banda, serta Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana selaku pendamping Komisi III.
Kemudian, dihadiri anggota Komisi III, yakni, M. Rustam Fadly Tukuboya dan Adriono Latbual, adapula Asisten Sekertariat Daerah (Asisten III), Arman Buton, Kepala Dinas PU Sifa Alattas, dan Kebid Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Buru, Suwarto.
Setelah membuka rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Buru langsung melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Kadis PU, yakni terkait progres pekerjaan pada ruas jalan Debowae – Air Mandidi, Waetele – Waekasar dan Kaiely – Masarete yang dikerjakan oleh CV Surya Adikara.
Selanjutnya, pertanyaan terkait dengan kegiatan-kegiatan Tahun 2025 yang dilelang di Dinas PU, meskipun ada pemangkasan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Tapi ada beberapa kegiatan atau pelelangan proyek di Dinas PU lewat Unit Pelaksanaan Pengadaan (ULP).
Pasalnya, ada banyak pokok pikiran (Pokir) hasil reses sejumlah anggota DPRD dengan masyarakat banyak yang dihilangkan, akan tetapi Pemkab lebih prioritaskan merenovasi pandopo atau kediaman Wakil Bupati Buru, dibandingkan permintaan masyarakat.
“Ada macam-macam kegiatan yang dilangkan, seperti air bersih, rehab yang berkaitan dengan fisik, usulan dari hasil reses dan kunjungan kerja di lapangan,” ujar Soplestuny.
Selain ke Kadis PU, pertanyaan lain juga ditujukan kepada Dishub Kabupaten Buru, soal pekerjaan ranwey yang seharusnya sudah dikerjakan, namun anggaran Rp 200 juta yang sudah disepakati untuk pembuatan sertifikat, namun informasinya anggaran tersebut telah dipangkas dengan alasan efisiansi anggaran.
Menanggapi pertanyaan dari Ketua Komisi III, Kepala Dinas PU Kabupaten Buru, Sifa Alattas menjelaskan terkait progres fisik untuk pekerjaan ruas jalan Waelo – Debowae, bahwa kontrak pekerjaan sejak 31 Mei 2024 progres fisik di lapangan sampai saat ini masih 23,44 persen, dan sudah dilakukan perpanjangan kontrak atau pemberian kesempatan sebanyak dua kali, sehingga denda sudah diberlakukan.
“Hal yang sama juga untuk pekerjaan ruas jalan Kaiely – Masarete, yaitu kontrak kerja sejak 31 Mei 2024, progres fisik 19,46 persen, sudah diberikan kesempatan dua kali. Kemudian, untuk pekerjaan ruas jalan Waetele – Waekasar, kontrak kerja sejak 29 Juli 2024, progres fisik sudah mencapai 67,40 persen, realusasi anggaran 57,14 persen, dan pemberian kesempatan baru sekali,” ungkap Kadis PU.
Ia menyebutkan, untuk DAK Tahun 2025 itu semuanya terkait dengan pekerjaan air bersih, dan sudah selesai tender, baik itu fisiknya maupun konsultannya.
“Saat ini yang ada pelelangan itu pekerjaan pandopo wakil bupati,” ujarnya.
Setelah itu, Ketua DPRD Buru Bambang Langglang Buana menanggapi penjelasan Kadis PU soal pekerjaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Buru yang tak kunjung selesai, menurutnya daerah telah mengalami kerugian yang cukup besar.
Karena, selain anggaran yang dikeluarkan begitu besar, progres pekerjaan juga tidak selesai dikerjaan dengan baik.
“Volume pekerjaan dengan uang yang perusahaan terima itu tidak sesuai, mereka terima uang lebih banyak daripada jumlah presentase pekerjaan. Kita rugi berulangkali, pertama pekerjaan tidak terlaksana, seharusnya masyarakat sudah bisa nikmati,” kata Ketua DPRD.
“Kedua, kita membayar atau memberikan uang kepada orang yang kurang bertanggungjawab, jadi harus ada upaya paksa untuk mengembalikan sejumlah uang yang mereka terlanjur terima, sesuai dengan volume pekerjaan mereka. Apalagi ada efesiensi seperti ini, kalau tidak dikembalikan kita bisa curiga jangan sampai ada yang sengaja untuk atur semua ini,” lanjutnya menambahkan.
Politisi PPP itu juga menegaskan, perusahaan seperti ini tidak lagi dipakai, karena tidak memiliki kualitas atau tidak memenuhi persyaratan.
“Kita bisa melihat apa yang jadi soal sehingga perusahaan ini tidak mempu menyelesaikan pekerjaan. Padahal ada perusahaan lain dengan kualitas pekerjaan yang sangat bagus, bahkan ada di Namlea, kanapa harus ambil dari luar daerah. Bukan berarti kita membatasi, tapi mereka harus punya tanggungjawab,” tegasnya.
Kemudian, soal sejumlah kegiatan yang sudah diusulkan namun tiba-tiba hilang, akan tetapi ada kegiatan baru yang muncul, untuk itu Ketua DPRD berharap, tak lagi ada kegiatan lain apabila terjadi efesiansi anggaran.
“Mestinya kalau benar-benar ada efesiansi dan menjadi prioritas jangan ada kegiatan baru yang muncul. Dan untuk jalan hotmix di Desa Jamilu yang tertunda, apabila tidak bisa dikerjakan tahun ini, harus dikerjakan tahun depan, dan itu menjadi prioritas, termaksud di Desa Waeperang,” pungkasnya.
Diketahui, RDP yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Buru bersama mitra kerjanya itu tidak dihadiri oleh Direktur CV Surya Adikara, tanpa alasan yang jelas.(*)