Berita UtamaHukum & KriminalMalukuPeristiwa

Dianiaya Teman Sendiri Hingga Meninggal, Keluarga Korban Desak Polres Buru Percepat Proses Hukum

4290
×

Dianiaya Teman Sendiri Hingga Meninggal, Keluarga Korban Desak Polres Buru Percepat Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : salah seorang pemuda Desa Seith dianiaya oleh remannya hingga meninggal dunia. Sumber ; istimewa

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Gunawan Tomagola Warga Desa Seith meninggal dunia, diduga dianiaya oleh temannya sendiri.

Peristiwa naas itu terjadi di Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat, (6/6/2025).

Terkait kasus itu, keluarga korban mendesak Polres Buru agar percepat proses hukum terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Yang disesalkan, para pelaku tersebut tidak di tahan di ruang tahanan, namun cuman diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Buru. Jadi, proses hukum kalau bisa dipercepat, supaya para pelaku ini mendapat efek jerah sesuai dengan perbuatannya,” kata Kakak Korban, Anita Ipa, Minggu (8/6/2026).

Kemudian, terkait dugaan kasus kekerasan itu, sejumlah saksi menjelaskan kronologinya, awal mula kejadian itu disebabkan adanya candaan antara korban dan pelaku.

Namun, tak diketahui apa yang meyebabkan sampai pelaku naik pitam sampai nekat memukul dan menendang korban, sampai korban jatuh dan tak sadarkan diri, hingga berakhir meningggal duni.

“Awalnya mereka cuman baku sangaja, tapi tiba-tiba saling aduh mulut, setelah itu kita lihat korban ditendang dua kali di dada oleh LJ,” ungkap salah satu saksi berinisial A (15).

Senada dengan itu, saksi lain juga menambahkan, korban tak hanya ditendang, namun ada salah satu pelaku yang ikut memukul korban.

“Yang ikut pukul korban itu berinisial FW, jadi pelaku pemukulan itu kita lihat jelas,” ucap saksi J (15).

Diketahui, saat ini Polres Buru sudah mengamankan 9 orang terduka pelaku yakni berinisial LJB, HB, HS, HR, AL, WW, FW, SW dan AN guna menyelidikan lebih lanjut.(*)