Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Pemda Buru Belum Lunasi Pembayaran Lahan Milik Keluarga Idris Kau

1128
×

Pemda Buru Belum Lunasi Pembayaran Lahan Milik Keluarga Idris Kau

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ; Pemda Buru belum selesaikan pembayaran lahan, Kantor PU Kabupaten Buru pernah disegel oleh pemilih lahan.

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pembayaran lahan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dikabarkan belum sepenuhnya dilunasi kepada pemilik lahan.

Al-hasil, selaku pemilik lahan, Idris Kau melalui Tim Kuasa Hukumnya, Prof. Dr. Nuno Magno dan Ahmad Natonis mendesak Pemkab Buru untuk segera melunasi pembayarannya.

Pasalnya, pembayaran yang baru dilakukan oleh Pemkab Buru yaitu lahan yang dibangun kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang berlokasi di kiri jalan arah Tugu Tani menuju Simpang Lima, Kota Namlea.

Dari total pembayaran Rp. 2,7 milyar, Dinas PU baru mampu membayar kurang lebih Rp 2,5 miliar.

“Pemkab Buru baru bayar Rp 2,542,300 milyar masih tersisah, Rp 157,700 juta yang belum dibayarkan,” ungkap salah satu Tim Kuasa Hukum, Ahmad Natonis kepada berita-maluku.com, Minggu (18/5/2025).

Ahmad berharap, Pemkab Buru dalam hal ini Dinas PU untuk segera melunasi pembayaran lahan tersebut.

“Kita berharap mereka (Dinas PU) punya etikad baiknya untuk melunasi pembayaran lahan, kalau pun tidak, maka kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Diketahui, pemilik lahan yakni keluarga Idris Kau pernah melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas PU beberapa kali pada Tahun 2024.

Aksi palang kantor itu bertujuan untuk mendesak pihak terkait agar segera melakukan pembayaran lahan mereka.

Olehnya itu, Pemkab baru bisa membayar sebagian, namun sisa pembayarannya sampai saat ini belum juga dilakukan.(*)