Berita UtamaMalukuPolitik

KPU Tetapkan Ikram-Sudarmo Pemenang Pilkada Buru

268
×

KPU Tetapkan Ikram-Sudarmo Pemenang Pilkada Buru

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Buru, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru, Maluku.

Pasangan Ikram – Sudarmo ditetapkan dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Buru, Walid Azis, pada Kamis (8/5/2025).

Walid mengungkapkan, hari ini KPU Kabupaten Buru telah menetapkan pasangan Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.

“Penetapan ini merupakan langkah terakhir sebelum hasil Pilkada disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buru untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan mendukung kepemimpinan Ikram dan Sudarmo demi kemajuan daerah.

“Kita semua harus terima keputusan ini dengan lapang dada, supaya pemimpin baru Kabupaten Buru ini dapat membangun daerah dangan baik,” pintah Walid.

Setelah penetapan, KPU yang didampingi Bawaslu Kabupaten Buru, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Diketahui, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan SK dari KPU RI kepada KPU Kabupaten Buru.

Kemudian, rapat pleno tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Buru, Kodim 1506/Namlea, Polres Buru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, perwakilan partai politik, serta tim sukses pasangan calon.(*)