BERITAMALUKU.COM, Namlea – Sebanyak 9 orang Warga Negara Asing (WNA) Asal China digrebek pihak Imigrasi Ambon di Hotel Green Sara, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (28/4/2025).
Para WNA asal China itu datang ke Namlea bertujuan untuk bekerja di tambang emas ilegal Gunung Botak, tepatnya di salah satu koperasi yang berada di Jalur H, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Dari hasil penggerebekan tersebut, paspor WNA telah disita, dan dibawa ke Kota Ambon seperti 5 WNA yang ditangkap sebelumnya.
Proses penggerebekan itu dibenarkan salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya.
“Benar, ada penggerebekan di hotel Green Sara, Kota Namlea terhadap 9 WNA asal China,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menyebutkan, paspor milik WNA sudah dibawa ke Ambon demi kepentingan pemeriksaan pihak Imigrasi.
“Saat ini pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan paspor di Ambon,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya 5 WNA asal China yang ingin bekerja dengan PT Wangsuwai Indo Maining di Jalur H, diperiksa otoritas Imigrasi Ambon.
Pemeriksaan yang dipimpin Kasubsi Penindakan Imigrasi Ambon, Chezar, berlansung di rumah Kepala Desa Widit Hasan Waedurat, pada Kamis (24/4/2025) kemarin.
Pada saat pemeriksaan dokumen, terdapat satu WNA yang ijin paspornya tujuan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), namun perusahaan PT Wangsuwai Indo Maining nekat membawanya ke Kabupaten Buru untuk aktivitas pertambangan di Jalur H, bersama koperasi milik Ruslan Arif Suamole alias Ucok dan rekan-rekan.
Dari pantauan media terlihat lima paspor milik WNA juga di Ambil oleh otoritas Imigrasi Ambon untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.(*)