Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Kok Bisa ? Cianida Milik Haji Amat Masuk ke Buru Melalui Jalur Pelabuhan ASDP Namlea

144
×

Kok Bisa ? Cianida Milik Haji Amat Masuk ke Buru Melalui Jalur Pelabuhan ASDP Namlea

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ; B3 milik Haji Amat bebas dijual di kawasan tambang ilegal Gunung Botak. Sumber ; kabartimurnews.com

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Meskipun peredaran bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) jenis cianida (CN), kostik, karbon, dan lainnya sangat dilarang di Kabupaten Buru, Maluku, namun masih saja ada yang melakukannya.

Salah satunya Haji Amat asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), hingga kini aktivitas pengedaran B3 tersebut masih terus dilakukan, tanpa ada penindakan hukum dari aparat kepolisian.

Pasalnya, B3 milik Haji Amat itu sering disuplay lewat jalur laut, atau dibawa dari Ambon menggunakan truck yang dinaikan ke ferry tujuan Namlea.

Pantauan berita-maluku.com di lapangan beberapa lalu, meskipun ada razia oleh pihak kepolisian di Pelabuhan ASDP Namlea, namun B3 yang dimuat menggunakan truck biru dengan nomor polisi DE 8084 TU itu tak ditahan dan bebas keluar begitu saja.

Hal itu pun jadi pertanyaan besar, kok bisa B3 tidak tidak ditahan dan dibiarkan bebas begitu saja. Sehingga bisa dipastikan aktivitas pengedaran B3 milik Haji Amat ini diduga kuat ada pengawalan oleh oknum aparat.

Selain itu, ada pihak lain yang coba mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut, pasalnya ada yang menerima uang senilai Rp 25 juta dari pihak Haji Amat, sehingga semuanya dapat berjalan lancar.

Kemudian, tidak hanya di pelabuhan, aktivitas penjualan B3 itu juga berlangsung di kawasan tambang emas ilegal gunung botak.

Yang mana Haji Amat dan kelompoknya bebas melakukan transaksi jual beli cianida dan lainnya, layaknya barang yang sudah diberikan izin resmpi oleh pemerintah.

Dengan adanya aktivitas tersebut, pihak kepolisian dapat dinilai sangat tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum, kenapa ada yang ditahan, sementara Haji Amat ini bebas begitu saja.

Untuk itu, aktivitas razia yang dilakukan oleh Polres Buru di Pelabuhan ASDP Namlea sangat tidak efektif, sehingga harus melibatkan semua untur, baik TNI, Polri, Satpol PP, LSM hingga wartawan.

Sehingga tidak ada lagi oknum-oknum tertentu yang main kucing-kucingan untuk mempermulus aktivitas tersebut.(*)