Berita UtamaHukum & KriminalMalukuPolitikPrestasi

Anggota DPRD Erwin Tanaya Minta Polisi Cepat Ungkap Kasus Kebakaran Kantor KPU Buru

390
×

Anggota DPRD Erwin Tanaya Minta Polisi Cepat Ungkap Kasus Kebakaran Kantor KPU Buru

Sebarkan artikel ini
Erwin Tanaya (tengah) menggunakan kemeja hitam saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) berasa TAPD, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Buru, di ruang rapat DPRD Buru, Senin (17/3/2025).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Kasus terbakarnya kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru sudah menjadi perhatian publik. Olehnya itu, pihak kepolisian diminta untuk terbuka dan cepat usut tuntas masalah tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Buru Erwin Tanaya kepada wartawan setelah mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisioner KPUD dan Bawaslu Kabupaten Buru, di Kantor DPRD Buru, Senin (17/3/2025).

“Pertama-tama saya memberikan apresiasi, rasa terima kasih kepada Polres Buru, terutama ibu Kapolres yang mana telah menyikapi kasus tersebut secara baik,” kata Erwin atau sering disapa At Tanaya saat diwawancarai, Senin sore.

Dia mengatakan, apabila peristiwa itu murni disebabkan oleh alam, maka secepatnya disampaikan ke publik. Namun, apabila disengajakam, maka harus ada kepastian hukum.

“Yang jelasnya kejadian itu secara alamiah, maka segera dipastikan, apabila kejadian itu sengaja dilakukan, maka kita butuh kepastian hukum dari Polres Buru, sehingga tidak ada isu-isu miring yang berkembang di masyarakat,” ujar At.

Politikus Partai Demokrat itu juga berharap, kasus ini dapat diungkap lebih cepat, karena peristiwa tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah itu terbakar atau sengaja dibakar.

“Harapannya bisa lebih cepat dari yang disampaikan Ibu Kapolres, bahwa akan mengungkap kasus itu dalam tiga bulan. Tapi, soal proses cepat dan lambat kita belum tau seberapa sulit perkaranya, sebab itu kewenangan penyidik, yang jelas kita berharap secepatnya,” pungkas At.

Diberitakan, dalam perkara terbakarnya kantor KPU Buru, Polres Buru telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

Diketahui, kebakaran hebat terjadi di kompleks Pilar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (28/2/2025).

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02:50 dini hari WIT.

Dalam insiden ini, kantor KPU Kabupaten Buru ludes dilalap si jago merah.

Kini bangunan yang terbakar itu telah dipasang garis polisi dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil diduga ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.(*)