Berita UtamaHukum & KriminalMalukuPeristiwa

15 Saksi Telah Diperiksa, Kasus Kebakaran Kantor KPU Buru Bakal Naik ke Penyidikan

354
×

15 Saksi Telah Diperiksa, Kasus Kebakaran Kantor KPU Buru Bakal Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terkait kasus kabakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Buru, Senin (10/3/2025).

“Saya memastikan kasus terbakarnya kantor KPU Buru segera naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Kapolres Buru.

Dirinya menegaskan, pihak kepolisian secepatnya akan mengungkap kasus kebakaran kantor KPU Buru tersebut.

“Malam ini Polres Buru akan melakukan gelar perkara untuk dapat tidaknya kasus ini dinaikan menjadi penyidikan,” tegasnya.

Orang nomor satu di Polres Buru itu berjanji akan mengungkap fakta dibalik peristiwa kebakaran tersebut.

“Saya sebagai Kapolres Buru meyakini sekali bahwa, pasti bisa mengungkap fakta yang terjadi. Namanya peristiwa pidana tidak ada yang sempurna,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan pengungkapan kasus kebakaran kantor KPU kepada Polres Buru.

“Tolong doa dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Kabupaten Buru mendoakan kami, tetap kuat, semangat dalam mengungkap fakta yang terjadi atas terbakarnya kantor KPU Buru,” pintanya.

Diberitakan, kebakaran hebat terjadi di kompleks Pilar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (28/2/2025).

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02:50 dini hari WIT.

Dalam insiden ini, kantor KPU Kabupaten Buru ludes dilalap si jago merah.

Kini bangunan yang terbakar itu telah dipasang garis polisi dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil diduga ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.(*)