Berita UtamaHukum & KriminalMalukuPeristiwaPolitik

PJ Bupati Tegaskan PSU dan Perhitungan Suara Ulang di Kabupaten Buru Tetap Jalan

124
×

PJ Bupati Tegaskan PSU dan Perhitungan Suara Ulang di Kabupaten Buru Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat, Selasa (5/11/2024).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru masih terus melakukan persiapan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan perhitungan suara ulang.

Meskipun KPU Buru tengah menghadapi musibah yang cukup besar, namun tugas dan tanggungjawab mereka tetap dilaksanakan.

Peristiwa kebakaran kantor KPU Buru pada beberapa hari kemarin, kini mendapat tanggapan serius dari Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat.

“Terjadinya kebakaran tersebut tidak boleh mengganggu PSU dan perhitungan suara ulang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi proses Pilkada tidak bisa terganggu, tetap harus berjalan sampai selesai dan sesuai waktu yang ditentukan MK,” tegas Bupati, Jumat (28/2/2025) kemarin.

Ia menyebutkan, saat ini pihak kepolisian sementara melakukan proses penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebakaran.

“Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan, dan hasilnya nanti disampaikan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, terkait dengan kantor KPU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru telah menyiapkan gedung untuk dijadikan kantor KPU sementara.

“Kami sudah siapkan salah satu gedung yang mungkin nanti untuk sementara bisa dimanfaatkan oleh teman-teman KPU untuk bekerja,” pungkasnya.(*)