BERITAMALUKU.COM, Namlea – Wilayah pertambangan emas gunung botak seharusnya sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Namun, kurangnya atensi dari pemerintah daerah menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu dan lemah dalam menyelesaikan persoalan tambang emas gunung botak yang sampai sekarang masih berstatus ilegal.
Hal itu sampaikan Bendahara Umum DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar kepada berita-maluku.com, Sabtu (1/2/2025).
“Aktivitas di wilayah pertambangan semakin hari semakin buruk, sebab banyak hal yang harus diperhatikan terutama masalah pencemaran lingkungan yang sangat berdampak bagi anak cucu kita kedepannya,” ungakap Umar.
Olehnya itu, pintah Umar, pemerintah daerah menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan Polres Buru dan Kodim 1506/Namlea untuk segera melakukan penertiban dan menghentikan peredaran B3 masuk ke Buru.
“Langkah itu dilakukan untuk mengurangi segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di GB. Sebab, diduga ada oknum-oknum yang ikut terlibat dan mendukung peredaran B3 masuk ke GB,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPD II KNPI Kabupaten Buru akan terus mengawal segala bentuk kejahatan yang saat ini masih berkeliaran dan masih melakukan aktivitas di areal tambang gunung botak.
“Mari kita rawat dan menjaga hubungan Kai Wai, layaknya kita merawat alam untuk anak cucu kita kedepannya. Jangan sampai dirusaki oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan, hanya menjadikan gunung botak sebagai lahan proyek pribadi tanpa memikirkan nasib masyarakat kecil juga generasi yang akan datang,” pungkasnya.(*)