Berita UtamaEkonomiMaluku

Soal Aktivitas Ilegal, Wakil Ketua DPRD Buru Jaidun Sanun Dukung Tambang Gunung Botak Ditutup

747
×

Soal Aktivitas Ilegal, Wakil Ketua DPRD Buru Jaidun Sanun Dukung Tambang Gunung Botak Ditutup

Sebarkan artikel ini
Tampak tenda milik penambang di lokasi tambang emasa gunung botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (25/1/2023).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Wakil Ketua ll DPRD Buru Jaidun Saanun sangat mendukung terkait penutupan aktivitas tambang emas ilegal gunung botak, di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

“Sebagai wakil rakyat, kami mendukung penuh pemerintah daerah, Kapolres Buru, Dandim 1506/Namlea, Kapolda Maluku dan Danrem 151/Binaiya untuk bersama sama menutup gunung botak,” kata Saanun saat menanggapi para demonstran di kantor DPRD Buru, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, alasan penutupan aktivitas ilegal karena ijin pertambangan rakyat (IPR) dan ijin aktivitas untuk 10 koperasi telah di keluarkan.

“Langkah penutupan di gunung botak dan penertiban sesegara mungkin, karena 10 koperasi sudah memiliki ijin dan itu legal,” ungkap Saanun.

Selain itu, lanjut Saanun, IPR dari provinsi Maluku dan petah wilayahnya telah ada.

“Apabila tambang sudah memiliki ijin operasi, sehingga rakyat kita dorong untuk melakukan pertambangan lewat 10 koperasi yang telah ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tujuan dilakukan penutupan agar tambang dapat dikelolah secara maksimal.

“Apabila tambang beroperasi secara legal, maka ada inkam atau efek balik buat daerah dan buat kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Buru,” pungkasnya.

Diketahui, unjukrasa tersebut dilakukan oleh sejumlah lembaga, yakni LSM Parlemen Jalanan, Maqrapala Uniqbu dan Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kaiely.

Yang mana, mereka mendesak Polres Buru untuk menangkap oknum-oknum yang bekerjasama dalam mempropagandakan masyarakat, demi kepentingan pribadi di areal tambang ilegal gunung botak.(*)