Berita UtamaMalukuPrestasi

Kejari Buru Buat Program Jaga Desa, Ini Tujuannya

101
×

Kejari Buru Buat Program Jaga Desa, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru canangan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang mana program itu bertujuan untuk mendampingi para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa yang ada di Kabupaten Buru.

Serta, program-program desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) guna menghindari terjadinya penyimpangan penggunaan keuangan Desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru, pada Rabu (22/1/2025), dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Andrianus Notanubun.

Kajari Buru Andrianus Notanubun, menjelaskan, di Tahun 2025, kegiatan pencanangan jaga desa ini dilakukan untuk mengawal dana desa agar dikerjakan sesuai peruntukan.

Pasalnya, program dana desa itu mendukung program pemerintah pusat, terutama dalam swasembada pangan.

“Jadi kita punya kepentingan, untuk semua dana desa harus tepat sasaran, program terukur, dan bisa menikmati dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Dirinya juga menargetkan, di Tahun 2025 pengunaan dana desa ini tidak terjadi penyimpangan, dan program semangatnya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Karena itu salah satu program yang juga mendukung program pemerintah pusat, terutama dalam rangka swasembada pangan.

“Jadi, untuk memastikan masyarakat itu bisa sejaterah dengan DD dan ADD yang selama ini pemerintah kuncurkan, olehnya itu kita buat kegiatan pencanangan Jaga Desa. Sehingga kita pastikan, jangan sampai terjadi kecurangan dalam pengunaan DD Dan ADD,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, Kejari Buru akan melakukan pendampingan, baik itu program maupun tata kelola keuangannya.

“Kami dari kejaksaan dengan stokholder pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat maupun Dinas PMD untuk sama-sama mengawal kegiatan ini. Lalu target kita itu kegiatan jalan di triwulan awal Tahun 2025,” pungkasnya.(*)