BERITAMALUKU.COM, Piru – Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, menyesali pemberitaan salah satu media lokal di Provinsi Maluku, yang viral di instagram bahwa pelaku HH alias Hamid nekad menghabisi nyawa korban AAM alias Azis, karena pelaku kesal lantaran korban melawan saat ditegur karena berkendara sambil ngebut di jalan.
Kapolres menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statement atau pernyataan tersebut kepada awak media.
“Saya (Kapolres SBB) tidak pernah menyampaikan kepada media bahwa penusukan oleh pelaku HH alias Hamid terhadap korban AAM alias Azis karena ngebut di jalan. Statement itu tidak pernah saya ucapkan,” kata Kapolres kepada wartawan sekaligus membantah pemberitaan tersebut, Senin (20/1/2025).
Orang nomor satu di Polres SBB itu menjelaskan, jika sejak peristiwa tersebut dirinya hanya menyampaikan bahwa insiden yang menewaskan AAM alias Azis, karena diduga ada permasalahan pribadi antara pelaku dan korban.
“Sejak awal kejadian kami yang menyampaikan jika antara korban dan pelaku ini ada dendam pribadi sehingga pelaku nekad menusuk korban. Dan itu bukan karena ngebut di jalan seperti yang diberitakan,” jelasnya.
Dikatakan, pelaku Hamid menikam korban disejumlah bagian tubuh, sehingga korban mengalami luka yang cukup serius.
“Meski menderita luka yang cukup serius, namun korban ini masih berupaya untuk menyelamatkan diri, dan setelah ditolong oleh keluarga, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tomalehu, untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkapnya.
Komandan dengan pangkat dua melati itu mengaku, jika pelaku HH alias Hamid, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres SBB.
“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman itu, hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya.(*)