BERITAMALUKU.COM, Namlea – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Fathi Haris Thalib, mengingatkan ASN, kepala-kepala desa dan perangkat desa, agar tidak melanggar rambu-rambu PKPU, yang tertuang dalam undang-undang Pemilu.
Hal itu ia sampaikan saat Bawaslu Kabupaten Buru melaksanakan sosialisasi netralitas kepala desa dan perangkat desa, pada Kamis (21/11/2024) kemarin.
“Tiap Pilkada itu yang punya kuasa adalah bapak, ibu, yang hadir hari ini. Sebagai pengawas Pemilu, memandang perlu untuk kita hadir hari ini bersama-sama membicarakan dan saling mengingatkan, agar posisi kita jangan sampai keluar dari batas-batas yang sudah ditetapkan,” ujar Thalib.
Menurutnya, suksesnya Pilkada bukan hanya terletak pada penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu atau KPU, Tetapi ada pada semua elemen anak negeri Bupolo ini.
“Perlunya sinergitas dari anak negeri Bupolo, agar pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan sukses,” kata Thalib.
Ia mengungkapkan, semua pihak di Kabupaten Buru ini memilki pandangan yang sama, karena tujuan hanya satu yaitu terlaksana Pilkada ini dengan damai dan bermartabat.
“Di seantero Maluku ini hanya kabupaten Buru yang setiap pelaksanaan Pilkada alhamdulillah paling aman. Hal itu dikarenakan kita di sini masih bisa saling mengingatkan saling menjaga,” ungkapnya.
Dikatakan, masyarakat di Kabupaten Buru ini memiliki rasa persaudaraan yang luar biasa, sehingga mereka bisa tau batasan-batasan.
“Orang Buru ini tau batasan-batasan, mana yang kita bisa lewati dan mana tidak boleh kita lewati. Kita sangat bersyukur, bahwa keadilan dan kenyamanan Pilkada masih tetap dijaga, semoga semuanya tetap berjalan dengan baik sampai pelaksanaan Pilkada ini selesai,” pungkasnya.(*)