BeritaBerita UtamaMalukuPolitik

Ini Strategi BASIS untuk Mengatasi Masalah Batas Wilayah di Kabupaten Buru

116
×

Ini Strategi BASIS untuk Mengatasi Masalah Batas Wilayah di Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Abdul Aziz Hentihu dan Gadis Siti Nadia Umasugi sampaikan strategi mereka dalam mengatasi masalah batas wilayah jika terpilih kedepan.

Pasangan dengan jargon BASIS ini mengungkapkan, strategis untuk mengatasi masalah batas wilayah adalah melibatkan petuanan, pemangku adat, kepala-kepala soa dan semua unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru. Kemudian, menggunakan Badan Geospasial TNI dalam menentukan batas wilayah yang dibantu satelit.

Strategi jitu pasangan calon Nomor Urut 3 dalam mengatasi masalah wilayah di Kabupaten Buru ini disampaikan pada saat debat ketiga yang diselengarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Rabu (20/11/2024).

Aziz Hentihu selaku Cabup Buru mengatakan, bahwa kita memiliki masalah tentang batas-batas desa. Sudah barang tentu hal itu tidak bisa diabaikan.

“Karena ada kaitannya dengan hak-hak wilayah,” katanya.

Cabup sampaikan, kedepan jika mereka dipercaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru, setelah pelantikan, dirinya bakal memfasilitasi semua petuanan, pemangku adat, kepala-kepala soa dan semua unsur Forkopimda Kabupaten Buru.

Selain itu, pasangan BASIS juga bakal mengajukan sebuah produk hukum untuk melindungi hak-hak wilayah adat petuanan di Kabupaten Buru. Akunya, di Kabupaten berjuluk Bupolo ini sudah memiliki Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan Seni dan Budaya.

“Perda itu waktu saya masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Buru,” ungkapnya.

Bang Aziz sampaikan, saat ini naska akademik untuk melindungi hak-hak adat di 4 petuanan sudah dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Pemda Kabupaten Buru.

“Jika kita diijabah Allah SWT menjadi pimpinan di Kabupaten Buru, kita bakal ajukan untuk melindungi hak-hak adat, hak-hak wilayah, hak soa dan semua hak kebudayaan serta kekayaan alam untuk dijaga dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui, pasangan BASIS yang tampil pada debat ketiga itu membuat banyak masyarakat tercengang dengan penampilan mereka.

Pasalnya, selain memberikan pertanyaan-pertanyaan yang membuat pasangan calon lainnya mati kutu, keduanya juga mempu menyapu bersih pertanyaan dari kandidat lain.

Salah satunya pasangan calon nomor urut 1, yang tak mampu berkutik ketika pasangan BASIS melontarkan pertanyaan soal isu ASN di Kabupaten Buru yang krisis moral.

Akibat dari pertanyaan tersebut, calon bupati dari nomor 1 itu tak mampu memberikan jawaban pasti, sehingga pasangan BASIS tak merasa puas.(*)