BERITAMALUKU.COM, Namlea – Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat mengungkapkan alasannya tidak dapat menghadiri rapat lintas komisi, antara DPRD dan Pemkab Buru pada Senin (4/11/2024) kemarin.
“Bahasa mangkir itu kurang pas, saya berangkat dari Buru untuk ikut kegiatan di Jakarta, jauh sebelum ada undangan dari DPRD. Tidak mungkin DPRD undang terus saya tinggalkan kegiatan di Jakarta dan balik ke Buru, setelah itu baru balik lagi ke Jakarta,” kata Syarif Hidayat kepada berita-maluku.com, Selasa (5/11/2024).
Kemudian, Syarif Hidayat menjelaskan, bicara soal pemerintahan kabupaten, itu semua mempunyai sistem, bukan bupati berdiri sendiri, itu sebabnya ada Sekda, staf ahli, dan asisten.
Sehingga ketika bupati tidak hadir, masih ada Sekda yang hadir, maka hari itu Sekda adalah bupati.
“Kalau dibilang mangkir, terkecuali kita dipanggil terkait kasus pidana lalu tidak hadir, karena hal itu tidak ada yang bisa mewakili,” jelasnya.
“Kalau soal pemerintahan itu ada yang mewakili, kalau tidak ada saya, pasti ada Sekda. Karena yang mau dibicarakan bukan soal urusan pribadi saya, tapi soal masalah pemerintahan di Buru, dan yang bisa menjelaskan itu semua orang, baik Sekda, maupun kepala dinas, bahkan yang teknis-teknis bisa menjelaskan, karena mereka lebih paham daripada saya,” lanjutnya menambahkan.
Bupati menyebutkan, tidak hadirnya dalam mengukiti rapat lintas di DPRD pada saat itu bukan atas dasar kesengajakan, namun sedang mengikuti kegiatan, yang mana tujuannya untuk kemajuan daerah Kabupaten Buru.
“Jadi kalau mau bilang saya mangkir itu salah, saya tidak hadir karena undangan itu saya sudah di Jakarta dan tidak ada di Buru. Kalaupun saya ada, pasti saya datang hadiri undangan, cuman saya ada tugas yang berbeda, jadi masing-masing saling membantu dalam menjalankan tugas, itu juga tujuannya untuk pembangunan di Buru,” pungkasnya.(*)
Comment