BERITAMALUKU.COM, Namlea – PJ Bupati Buru Syarif Hidayat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Buru, dipanggil oleh DPRD terkait dengan proses input kegiatan DAK di Dinas Kesehatan Tahun 2025. Senin (4/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana mengatakan, pemanggilan itu dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa DAK tersebut segera diinput.
“Yang kami khawatir jangan sampai terlambat input. Karena kemarin- kemarin ada informasi bahwa aplikasi da bermasalah. Tapi, menurut penyampaian Pak Gani, proses aplikasi itu sudah bisa diperbaiki dan sudah jalan, terhitung tiga hari kemarin,” kata Bambang kepada wartawan, Senin siang.
“Muda-mudahan DAK yang ada di dinas kesehatan untuk peningkatan rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C itu bisa jalan. Jadi kami ingin kawal anggaran yang sudah ada ini jangan sampai hilang, kerana tidak terinput oleh aplikasi atau lain hal,” lanjut ia menambahkan.
Bambang menegaskan, pihak DPRD akan memastikan rumah sakit tersebut bisa jalan sesuai dengan yang sudah usulkan.
“Jangan sampai nasibnya sama seperti DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru senilai Rp 16,7 Miliyar, yang sampai hari ini juga pihak eksekutif tidak berani menyampaikan secara lugas,” tegasnya.
Karena dalam pertemuan itu Pj Bupati tidak hadir, Bambang berharap, pada pertemuan berikutnya dirinya bisa hadir, supaya bisa dipastikan anggaran tersebut aman.
“Kami berharap sekali pada kesempatan berikutnya, kamin ingin PJ Bupati bisa hadir secara langsung, sehingga kepastian anggaran DAK kesehatan ini bisa aman. Anggaran itu kami belum lihat, tetapi angkanya di atas seratus miliar, dan kalau ini tidak jalan saya kira masyarakat itu sangat rugi dan termasuk kami semua di daerah ini,” pungkasnya.(*)
Comment